Sekolah Pasar (SoPas)

Problematika

Sisi-sisi kemanusiaan pedagang kiranya banyak dilupakan orang. Padahal kalaulah usaha tergantung pada pengusahanya, maka perhatian terhadap manusia pedagang sangatlah penting. Manusia akan menjadi modal utama dalam usaha, termasuk di dalamnya usaha pedagang di pasar tradisional. Kenyataan rupanya berkata lain. Para pedagang lebih sering mengeluhkan usahanya bermasalah dengan modal finansial.

Akibatnya pasar tradisional dikepung berjibun lembaga keuangan baik bank maupun non bank. Dalam hal ini pasar pun telah menjadi “pasar” bagi perusahaan keuangan. Sungguhpun ia diperlukan tapi pemujaannya yang berlebihan justru telah mengabaikan modal manusia dan modal sosial yang semestinya diutamakan. Bangunan dibenahi, modal dikucurkan, dan selesailah kewajiban. Demikian kiranya anggapan pemangku kebijakan.

Urusan manusia dianggap sebagai urusan sosial dan kembali ke pribadi masing-masing. Maka dibentuklah paguyuban, kelompok, dan koperasi, yang lagi-lagi bergiat dalam kegiatan simpan pinjam. Tidak banyak diadakan majelis ilmu, pelatihan, dan kegiatan pembangunan manusia lain. Walhasil tidak banyak pula ilmu dan teknologi perdagangan baru yang dikuasai. Akhirnya, keadaan pun makin berat ketika terjadi pengambilalihan pangsa oleh pasar modern jejaring multinasional.

Padahal teori ekonomi modern telah lama memasukkan variabel modal manusia sebagai determinan penting kinerja usaha. Sementara kita masih menganut teori ortodoks era 1700-an yang telah lama diperbarukan. Sayangnya teori-teori ekonomi ortodok ini pun masih menjadi ajaran utama di berbagai jenjang sekolah di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Akibatnya generasi muda makin abai dengan pasar tradisional dan lebih suka berbelanja di pusat perbelanjaan modern (mal).

Maka sesuai temuan riset pasar tradisional di DIY beberapa waktu lalu, kami menggagas perlunya revolusi teoritik, paradigmatik, dan operasional. Sudah saatnya pasar memiliki orientasi dan tempat pembangunan manusia, yang kami sebut saat ini dengan Sekolah Pasar. Sekolah Pasar menjadi strategis dalam konteks Yogyakarta yang dikenal luas sebagai kota pendidikan, jasa, dan perdagangan.

Pendidikan harus dikenyam oleh semua lapisan. Oleh karenanya ia akan menjadi model pendidikan alternatif bagi kelompok ekonomi marjinal, termasuk yang bergiat di pasar-pasar tradisional. Sekolah Pasar adalah model pendidikan kolaboratif bagi Yogyakarta yang berbasis pendidikan dan perdagangan.

Tujuan dan Sasaran

        Sekolah Pasar menjadi media pengembangan agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi pelaku pasar tradisional. Ia membuka diri baik bagi pedagang, pemasok, pengecer, konsumen, dan siapapun yang menaruh kepedulian. Ia adalah wahana belajar bersama, bertukar pikiran, serta tempat persemaian gagasan inovasi dan pemajuan pasar tradisional ke depan. Ialah yang akan mengejawantahkan amanah Nabi Muhammad bahwa setiap manusia wajib menuntut ilmu sejak dari buaian sampai ke liang lahat.

            Sekolah Pasar juga akan menjadi media rintisan pembersatuan ekonomi parapelaku pasar tradisional, yang kiranya kini masih tercerai berai. Ia akan menjadi perekat dan perapat barisan pegiat industri desa, koperasi sejati, dan pasar tradisional. Hanya dengan kebersatuan inilah maka mereka sanggup menghadapi setiap tantangan dan perubahan. Ia menjadi embrio bagi realisasi visi misi pasar tradisional ke depan. Secara khusus ia dapat pula dijadikan instrument inovasi Pendidikan Dasar dan Menengah para anggota dan pengurus koperasi pasar. Pun ia adalah bagian dari usaha revitalisasi koperasi pasar.

            Sekolah Pasar pun akan menjadi think-thank dan medium persemaian konsep Pasar Mandiri, untuk mengembalikan khittah pasar sebagai pemasar produk desa. Berangsur-angur perlu dikurangi ketergantungan pasar terhadap pasokan produk pabrikan. Demikian halnya ia menjadi pemikir rintisan Bursa Koperasi Pasar sebagai media interkoneksi antarkoperasi pasar tradisional di DIY, baik secara langsung maupun virtual.

            Sekolah Pasar juga akan menjadi media pendidikan untuk menanamkan kecintaan kepada anak-anak, remaja, dan mahasiswa terhadap produk-produk lokal dan pasar tradisional. Ia akan menjadi media media pengkaderan, pewarisan, dan persemaian nilai-nilai kebersamaan dan kemandirian ekonomi yang perlu dimiliki generasi muda calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang.

Jenjang. dan Jangka Waktu

            Sekolah Pasar merupakan integrasi dua tingkatan pendidikan dan pelatihan, yaitu tingkat dasar (basic) dan menengah (intermediate). Bagi yang sudah menempuh dua tingkatan tersebut maka dapat dikirimkan ke berbagai diklat di luar pasar untuk tingkatan ahli (advance). Pengiriman dapat dilakukan ke kelas-kelas di Perguruan Tinggi, diklat pemerintah, dan berbagai seminar, konferensi, workshop, dan in-house training lainnya.

            Sekolah Pasar dilangsungkan selama 3 bulan pada setiap tingkatan, dengan frekuensi 2-3 kali sebulan, dan berdurasi 1,5 jam setiap sesi-nya. Dengan begitu, setiap tahun Sekolah Pasar dapat menyelenggarakan dua angkatan. Dalam rangka penyegaran dan pembaruan maka bagi mereka yang sudah menempuh pendidikan tingkat dasar dan menengah akan diadakan pengajian/seminar reguler, pelatihan tematik, atau workhshop per 2 bulan setiap tahunnya.

            Peserta dinyatakan lulus Sekolah Pasar sesuai dengan tingkatan yang diikutinya dan mendapatkan sertifikat kelulusan dari pengelola. Semua pengurus koperasi pasar dan organisasi lain yang terkait pasar tradisional memiliki semestinya sertifikat kelulusan Sekolah Pasar tersebut. Selanjutnya Sekolah Pasar akan menyelenggarakan program-program pendidikan sepanjang hayat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan lingkungan.

Kurikulum & Jadwal

            Sekolah Pasar bertumpu pada pembangunan manusia pedagang. Oleh karenanya ia berusaha memenuhi kebutuhan substantif manusia, yaitu pengembangan nilai-nilai, pola pikir, dan ilmu pengetahuan baru. Substansi kurikulum juga disesuaikan dengan konteks kebutuhan dan masalah spesifik yang dihadapi pelaku pasar tradisional. Dalam perkembangannya inovasi dan kontekstualisasi kurikulum akan selalu dilakukan. Disain kurikulum Sekolah Pasar dirancang sebagai berikut:

Tabel Kurikulum Sekolah Pasar

Pertemuan Tingkat Dasar Tingkat Menengah
1 Pembukaan: Strategi Pengembangan Pasar Tradisional Kebijakan Perdagangan dan Anggaran Pemerintah
2 Kewirausahaan & Kemandirian Pasar Pengembangan Industri Desa (DesaMart)
3 Etika Bisnis, Transaksi, dan Pelayanan Pengelolaan Lingkungan, Kesehatan, & Energi Alternatif
4 Prinsip. Manajemen & Bisnis Koperasi Pasar Perencanaan Pasar Mandiri
5 Strategi Pemasaran dan Kemitraan Perencanaan Bursa Koperasi Pasar
6 Pengelolaan Keuangan & Permodalan Manajemen Sekolah Pasar
7 Pembukuan Praktis Penutup: Pasar, Kesejahteraan, & Kemandirian Bangsa

Kurikulum tersebut tentunya dibawakan dengan penyesuaian pada kondisi sosial pelaku pasar tradisional setempat. Oleh karenanya kurikulum tersebut sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu dengan para pengurus Paguyuban dan Koperasi Pasar. Diharapkan masukan-masukan kontekstual dapat memperkaya dan membumikan struktur dan muatan-muatan dalam kurikulum yang dirancang.

Metode Pembelajaran dan Tenaga Pengajar

            Pembelajaran yang dikembangkan dalam Sekolah Pasar adalah metode pembelaran konstruktif bagi orang dewasa, yang dikemas secara populer, menarik, dan atraktif. Pembelajaran dilakukan dengan kombinasi model klasikal, diskusi interaktif, observasi lapangan, simulasi, tutorial dan berbagai variasi model lainnya yang diusahakan agar peserta tidak mengalami kebosanan. Pembelajaran berangkat dari modalitas sosial yang sudah dimiliki oleh para pelaku pasar tradisional.

            Pembelajaran menggunakan pendekatan hadap-masalah dan bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan. Metode ini diarahkan untuk membangun dan memperbarui bukan saja kapasitas pengetahuan, tetapi juga jiwa dan hati para pegiat pasar tradisional. Sekali lagi hal ini karena Sekolah Pasar merupakan alat untuk membangun keasadarn, karakter, dan mindset manusia, dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia tentu bukan sekedar meningkatkan kapasitas otak pesertanya.

            Tenaga pengajar Sekolah Pasar adalah siapapun yang bersedia membagi ilmunya bagi kemajuan pasar tradisional. Mereka dapat berasal dari akademisi (dosen, mahasiswa, dan peneliti), aktivis LSM, teknokrat, pegiat koperasi pasar, termasuk dari berbagai unsur di dalam pasar tradisional itu sendiri. Rekruitmen pengajar dilakukan melalui mobilisasi terbuka di berbagai media sosial (online). Sebagai perintis awal adalah tenaga pengajar dari DesaMart, Pusat Studi Kewirausahaan UMB Jogja, Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, dan LOS DIY.

            Sebagai bagian dari elemen Sekolah Pasar maka pada saat yang bersamaan dapat dikembangkan Klinik Pasar, sebagai media konsultasi lanjutan bagi para pelaku usaha pasar tradisional. Tenaga pengajar akan menjadi konsultan dalam klinik tersebut sesuai bidang keahliannya dan dengan jadwal praktek ditetapkan semisal seminggu sekali secara bergantian, atau disesuaikan dengan jadwal kelas Sekolah Pasar.

Manajemen dan Kepengurusan

            Sekolah Pasar dikelola dengan model kemitraan antara Koperasi Pasar dengan instansi pemerintah (Dinas Pasar) dan atau lembaga nirlaba yang concern dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di pasar tradisional. DesaMart insya Allah siap untuk merintis beroperasinya Sekolah Pasar di Jogjakarta. Koperasi pasar sebagai induk Sekolah Pasar akan menyiapkan kelas dan merekrut calon pesertanya, serta calon pengajar dari dalam lingkungan pasar. Sementara lembaga mitra akan menyiapkan rancangan kurikulum, tenaga pengajar, dan materi-materi yang diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran.

 Struktur pengelola Sekolah Pasar sekurang-kurangnya terdiri atas:

No Struktur Komposisi Tugas Pokok dan Fungsi
1 Majelis Sekolah Pasar Terdiri atas sekurang-kurangnya 3 orang dari dalam dan atau luar pasar (DesaMart, Pustek UGM, PSKw-UMBY, LOS-DIY, atau Mubyarto Institute) Mengarahkan dan memberi panduan bagi pengelola Sekolah Pasar agar sejalan (sesuai) dengan latar belakang dan tujuan pendiriannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi (penilaian) keberhasilan Sekolah Pasar.
2 Kepala Sekolah Pasar Diutamakan berasal dari pengurus Koperasi Pasar (tetapi dapat juga pada awalnya/ tahun pertama berasal dari luar pasar) Mengelola dan menjalankan seluruh program dan kegiatan Sekolah Pasar.
3 Sekretaris Sekolah Pasar Pengurus atau anggota Koperasi Pasar Membantu Kepala Sekolah Pasar dalam menjalankan kegiatan Sekolah Pasar dalam hal administrasi dan berbagai kelengkapan pendukung lainnya.
4 Bidang Akademik Pada awalnya dari lembaga mitra, selanjutnya dari pengurus Koperasi pasar Menyiapkan usulan disain kurikulum, merekrut tenaga pengajar, dan mengatur proses pembelajaran
5 Bidang Operasional Kelas Pengurus atau anggota Koperasi Pasar Menyiapkan berbagai kebutuhan operasional baik sarana maupun prasarana dalam perkuliahan.
6 Bidang Pembiayaan Pengurus atau anggota Koperasi Pasar dan lembaga mitra Menyusun kebutuhan anggaran dan menggali sumber pendanaan dari dalam pasar dan pendanaan pendukung dari lembaga dan atau pihak-pihak yang sejalan pemikiran dan mendukung program Sekolah Pasar di Indonesia
7 Bidang Rekruitmen dan SDM Pengurus atau anggota Koperasi Pasar Melakukan berbagai macam sosialisasi untuk merekrut calon peserta Sekolah Pasar dari pegiat pasar tardisional, serta mengelola SDM peserta Sekolah Pasar.

 

Pada rintisan awalnya Sekolah Pasar dikelola secara sederhana sesuai kondisi dan potensi yang ada. Pada fase awal ini masih dimungkinkan struktur kepengelolaan yang melibatkan parapihak di luar pasar sepertihalnya mahasiswa, tenaga pengajar, dan relawan DesaMart. Namun selanjutnya diusahakan seluruh pengelola Sekolah Pasar berasal dari pelaku di dalam pasar tradisional, dengan tetap menjalin kemitraan dengan para perintisnya di awal.

Pembiayaan

Sekolah Pasar diselenggarakan secara gratis kepada seluruh pegiat pasar tradisional. Adapun pembiayaan operasionalisasi dan pengembangan Sekolah Pasar selanjutnya akan dilakukan dengan berbagai alternatif:

  • Dana APBD Kabupaten/Kota setempat dan atau dana APBN khususnya dari pos Kementerian Perdagangan dan atau Kementerian Pendidikan Nasional
  • Swadaya masyarakat pasar tradisional, donatur, dan sumbangan sukarela dari peserta program yang berhasil menjalankan usahanya dengan lebih baik.
  • Kemitraan dengan perguruan tinggi yang mengelola dana-dana pengabdian masyarakat dari berbagai sumber utamanya dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
  • Kerjasama dengan BUMN yang mengelola program Corporate Social Responsibility (CSR) Bina Lingkungan dan sejenisnya.
  • Fee bagi hasil dari jasa konsultasi dan pendampingan yang dilakukan oleh pengelola Sekolah Pasar.
  • Donasi dan penggalangan dana dari masyarakat luas se-Indonesia.
  • Berbagai sumber lainnya yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan jatidiri, visi, dan misi Sekolah Pasar dalam membangun kemajuan dan keberdikarian pasar tradisional di Indonesia.

Demikian, konsep dasar Sekolah Pasar ini akan menjadi embrio rintisan bagi pengembangan pasar tradisional ke arah model Pasar Mandiri, yang terkoneksi antara satu pasar dengan pasar lainnya melalui rintisan model Bursa Koperasi Pasar. Konsep ini hanya menjadi panduan, yang dalam operasinya perlu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan spesifik (khas) pasar tradisional.

Yang terpenting adalah segera dimulai jalan apa adanya. Insya Allah seperti halnya pepatah “pohon besar selalu berawal dari benih yang kecil”. Dengan tekad dan kesungguhan maka mimpi ini akan terwujud menjadi kenyataan. AminYRA .

Ekonomi Kerakyatan Papua

Bertepatan dengan kericuhan yang memakan korban di Timika dan Abepura, saya bersama tim dari UGM sedang melakukan kajian di Kabupaten Yalimo, Papua. Seminggu berpindah dari Yalimo, Wamena, dan Jayapura telah meyakinkan kembali adanya “salah arah” dalam model,  pendekatan, dan politik pembangunan Papua, bahkan juga Indonesia.

Pembangunan di Papua terbukti tidak berarti pembangunan Papua. Pesatnya pembangunan prasarana fisik tanpa kejelasan arah dan konsepsi pembangunan manusia telah meninggalkan sebagian masyarakat Papua dalam keterpinggiran. Akibatnya bukan mereka-lah yang menikmati prasarana jalan, trasportasi, telekomunikasi, informasi, pusat bisnis, dan berbagai fasilitas fisik yang terus dibangun di Papua.

Pada akhirnya meskipun kaya dengan bio-diversity dan potensi sumber daya alam lainnya, masyarakat pelosok-pelosok kampung Papua justru menjadi pasar bagi produk korporasi besar dari luar Papua, bahkan luar negeri. Kurangnya kecakapan produktif untuk memanfaatkan dan mengolah potensi lokal Papua kian menyebabkan ketergantungan pada produk luar, yang harus dibeli dengan harga mahal.

Massifnya ekploitasi sumber daya alam Papua tidak saja merusak lingkungan dan sistem nilai sosial-budaya, tetapi juga terus menyebabkan ketergantungan fiskal, baik melalui DAU, DAK, maupun otonomi khusus. Pada akhirnya, puluhan trilyun alokasi dana-dana instan per tahun dari hasil ekstraksi tambang tersebut tidak serta merta menjadi solusi bagi pembangunan Papua. Kian terbukti sudah, prasarana fisik, aset, dan modal finansial yang besar tidak bisa didahulukan daripada pembangunan manusia.

Pendidikan bagi anak-anak Papua kiranya sudah dipentingkan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Papua. Tapi ketidaksabaran untuk membangun prasarana fisik, dengan terus saja mengeruk aneka tambang, memperluas areal perkebunan besar, dan menangguk keuntungan bisnis darinya memunculkan pertanyaan besar ke depan. Apa yang masih tersisa bagi generasi pemilik masa depan Papua?

Kondisi tersebut menunjukkan urgensi untuk berpaling pada model pembangunan Papua yang berpusat manusia. Dengan penekanan pada kolektifitas masyarakat Papua, maka hal tersebut sejalan dengan konsepsi ekonomi kerakyatan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, rakyat Papua berperan sentral dalam kegiatan produksi, perniagaan, dan penguasaan faktor-faktor produksi. Pemerintah pun berperan vital dalam memastikan pengelolaan segenap sumber daya Papua untuk diarahkan pada tujuan tersebut.

Dalam konteks sosio-ekologis Papua, maka ekonomi kerakyatan dapat dijalankan melalui pengembangan lokalitas, kemandirian dan kreativitas, serta pembangunan manusia. Sebagai prasyaratnya adalah harus dilakukan moratorium pemberian ijin baru eksploitasi tambang, hutan, dan pembukaan areal perkebunan besar. Pemerintah tidak perlu memperpanjang kontrak-kontrak perusahaan swasta besar yang sudah habis masa berlakunya.

Sebagai gantinya, pembangunan Papua bertumpu pada pengembangan lokalitas produksi sesuai dengan potensi Papua. Mayoritas penduduk Papua bergiat di sektor pertanian, sehingga pengembangan pertanian rakyat berbasis keluarga dan industri pertanian olahan pangan, tanaman herbal, ikan, buah-buahan, hasil hutan, dan berbagai produk olahan tani lainnya semestinya menjadi prioritas utama.

Mode lokalitas perniagaan dapat didisain melalui pengembangan pasar tradisional, pasar tani, dan pembukaan akses jalan, jembatan, dan sarana transportasi antar-kampung dan antar-distrik di Papua. Sementara lokalitas keuangan dapat dioperasikan melalui pendirian koperasi rakyat dan warung-warung produk lokal. Dengan sirkulasi uang di tingkat lokal tersebut, maka berbagai investasi lokal pun dapat terbiayai secara swadaya.

Keterisolasian wilayah yang berakibat pada minimnya prasarana dasar sepertihalnya listrik, air bersih, dan telekomunikasi menjadi tantangan bagi peningkatan kemandirian dan kreativitas masyarakat Papua. Sejalan dengan lokalitas pembangunan, maka pemecahannya dapat memanfaatkan potensi lokal yang tersedia. Oleh karena itu, perlu gerakan bersama membangun kampung mandiri energi (semisal solar-cell dan mikrohidro), pangan, dan obat-obatan berbahan baku lokal Papua.

Lokalitas pembangunan Papua dalam kerangka ekonomi kerakyatan berorientasi konservasi ekologis, sistem nilai, pengetahuan tradisional, dan kearifan lokal. Oleh karenanya, produk kemajuannya akan memunculkan gaya hidup (life-style) masyarakat yang tentu saja berbeda dengan masyarakat “modern” kekinian yang serba  material, liberal, dan dalam banyak hal merusak sosio-kultur dan eko-sistem.

Berbagai aras pemajuan tersebut perlu didorong melalui berbagai model pengembangan sumber daya manusia. Tentu saja diselaraskan dengan upaya pengembangan pengetahuan tradisional yang sudah dimiliki masyarakat Papua. Selain penekanannya pada pendidikan formal bagi anak-anak calon masa depan Papua, pendidikan (ketrampilan) non formal bagi orang dewasa perlu dikembangkan pula.

Model “Sekolah Kampung” dapat dikembangkan bersama dengan para sarjana/pendidik yang peduli Papua dari berbagai wilayah di Indonesia. Model ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan produksi, pengolahan, perniagaan, dan pengelolaan usaha bagi masyarakat Papua. Ia menjadi modalitas bagi rintisan embrio lokalitas dan kemandirian ekonomi Papua ke depan.

Demikian, implementasi ekonomi kerakyatan melalui penguatan lokalitas, kemandirian, dan pengembangan sumber daya manusia dapat menjadi model pembangunan alternative menuju masyarakat Papua sejahtera. Semoga

RUU Fakir Miskin Diminta Dirombak Ulang

YOGYAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Fakir Miskin diusulkan untuk dirombak ulang karena semua pasal tidak secara jelas dan tegas mengatur peran dan tanggung jawab negara dalam pelayanan penanganan fakir miskin. Isi RUU bersifat normatif dan tidak memberi konsekuensi hukum bagi negara apabila tidak melaksanakannya. “Kita meminta secara tegas agar RUU ini dirombak ulang. Kalau pun disahkan, kita akan mengajukan judivicial review,” kata peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Awan Santosa, S.E., M.Sc., usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI untuk dengar pendapat RUU Penanganan Fakir Miskin.

Secara tegas, Awan mendesak DPR untuk segera merombak ulang RUU tersebut. Menurutnya, RUU ini belum mengakomodasi keinginan agar pemeliharaan dan penanganan fakir miskin menjadi tanggung jawab negara. Bahkan terkesan bahwa penanganan fakir miskin diserahkan kepada pihak ketiga. “Dalam RUU ini layanan yang dilakukan pemerintah untuk fakir miskin tidak jelas, terkesan hanya untuk distribusi anggaran,” ujarnya.

Awan berpendapat bahwa seharusnya RUU ini mampu mengatasi kemiskinan sampai tuntas. Namun, melihat dari draf yang telah dibuat, Awan menilai semua isinya tidak substantif, hanya melengkapi undang-undang yang sudah ada. “Belum mengakomodasi keinginan bagaimana menangani fakir miskin di Indonesia sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.

Yang jelas, menurut Awan, keberadaan RUU ini tidak akan memuaskan semua pihak. Kemiskinan di Indonesia bahkan semakin mengkhawatirkan akibat UU Pengelolaan Sumber Daya Air dan UU Penanaman Modal, yang menurut Awan sebagai penyebab makin masifnya kemiskinan di Indonesia. “RUU ini sangat marginal, sangat dipinggirkan nantinya. Kalau dipaksakan, saya kira akan sia-sia,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dra. Chairun Nisa, M.A., mengakui dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya mengalami kendala terhadap hal penentuan golongan fakir miskin. Hal itu disebabkan data penentuan golongan miskin yang ditentukan oleh BPS dan bank dunia menggunakan tolak ukur yang berbeda. “Semua masukan dari UGM ini akan kita bahas sebelum RUU ini disahkan,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Massa Desamart gelar Aksi di Gedung Agung

Laporan reporter, Tribunjogja.com/ Iwan Al Khasni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  -   Sekelompok orang yang tergabung dalam DesaMart menggelar aksi unjuk rasa di depan Benteng Vredenburg, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Selasa (12/7/2011). Dalam, aksi tersebut massa mengkampayekan gerakan untuk membangun kejayaan pasar-pasar tradisioanl dan ritel lokal sebagai etalase dan distributor produk desa.”Kami menyerukan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan industri desa dengan berusaha memasarkan serta memilih produk buatan desa. Sebab, industri rumahan menjadi satu bagian penting dari industri,”kata Ketua Desa Mart, Awan Santoso, Selasa (12/7).

Ia menyerukan, jika langkah itu tidak segera dilakukan banyak produksi pabrikan yang digunakan sehari hari seperti susu, cokelat, kopi serta obat diganti oleh produk olahan. Hingga, produk pabrikan makin mendominasi di desa, khususnya produk dari luar negeri.

”Mari kita ciptakan lapangan kerja di desa agar sadara kita terselamatkan dari keterpaksaan bekerja ke Luar Negeri sebab terpaksa. Generasi muda dapat berperan memaksimalkan potensi di desa,”ujarnya.

Pada kesempatan aksi itu, mereka juga menyerukan untuk membebaskan Indonesia dari dominasi produk pabrikan yang sebagian besar modal berasal dari Luar Negeri. Modal asing itu, berlahan lahan akan menghancurkan kemandirian serta budaya produksi, khususnya, ekonomi rakyat.

Aksi simpatik, dilakukan dengan cara membawa tulisan yang menyeruakan produk dalam neger. Mereka juga membawa balon warna putih yang dibawa saat aksi. (*)

Editor : iwan

  • Informasi terbaru

  • Statistik Web

  • baca Juga Tulisan Pembaca

  • Arsip Artikel

  • Ideas