Ekonomi Kerakyatan Papua

Bertepatan dengan kericuhan yang memakan korban di Timika dan Abepura, saya bersama tim dari UGM sedang melakukan kajian di Kabupaten Yalimo, Papua. Seminggu berpindah dari Yalimo, Wamena, dan Jayapura telah meyakinkan kembali adanya “salah arah” dalam model,  pendekatan, dan politik pembangunan Papua, bahkan juga Indonesia.

Pembangunan di Papua terbukti tidak berarti pembangunan Papua. Pesatnya pembangunan prasarana fisik tanpa kejelasan arah dan konsepsi pembangunan manusia telah meninggalkan sebagian masyarakat Papua dalam keterpinggiran. Akibatnya bukan mereka-lah yang menikmati prasarana jalan, trasportasi, telekomunikasi, informasi, pusat bisnis, dan berbagai fasilitas fisik yang terus dibangun di Papua.

Pada akhirnya meskipun kaya dengan bio-diversity dan potensi sumber daya alam lainnya, masyarakat pelosok-pelosok kampung Papua justru menjadi pasar bagi produk korporasi besar dari luar Papua, bahkan luar negeri. Kurangnya kecakapan produktif untuk memanfaatkan dan mengolah potensi lokal Papua kian menyebabkan ketergantungan pada produk luar, yang harus dibeli dengan harga mahal.

Massifnya ekploitasi sumber daya alam Papua tidak saja merusak lingkungan dan sistem nilai sosial-budaya, tetapi juga terus menyebabkan ketergantungan fiskal, baik melalui DAU, DAK, maupun otonomi khusus. Pada akhirnya, puluhan trilyun alokasi dana-dana instan per tahun dari hasil ekstraksi tambang tersebut tidak serta merta menjadi solusi bagi pembangunan Papua. Kian terbukti sudah, prasarana fisik, aset, dan modal finansial yang besar tidak bisa didahulukan daripada pembangunan manusia.

Pendidikan bagi anak-anak Papua kiranya sudah dipentingkan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Papua. Tapi ketidaksabaran untuk membangun prasarana fisik, dengan terus saja mengeruk aneka tambang, memperluas areal perkebunan besar, dan menangguk keuntungan bisnis darinya memunculkan pertanyaan besar ke depan. Apa yang masih tersisa bagi generasi pemilik masa depan Papua?

Kondisi tersebut menunjukkan urgensi untuk berpaling pada model pembangunan Papua yang berpusat manusia. Dengan penekanan pada kolektifitas masyarakat Papua, maka hal tersebut sejalan dengan konsepsi ekonomi kerakyatan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, rakyat Papua berperan sentral dalam kegiatan produksi, perniagaan, dan penguasaan faktor-faktor produksi. Pemerintah pun berperan vital dalam memastikan pengelolaan segenap sumber daya Papua untuk diarahkan pada tujuan tersebut.

Dalam konteks sosio-ekologis Papua, maka ekonomi kerakyatan dapat dijalankan melalui pengembangan lokalitas, kemandirian dan kreativitas, serta pembangunan manusia. Sebagai prasyaratnya adalah harus dilakukan moratorium pemberian ijin baru eksploitasi tambang, hutan, dan pembukaan areal perkebunan besar. Pemerintah tidak perlu memperpanjang kontrak-kontrak perusahaan swasta besar yang sudah habis masa berlakunya.

Sebagai gantinya, pembangunan Papua bertumpu pada pengembangan lokalitas produksi sesuai dengan potensi Papua. Mayoritas penduduk Papua bergiat di sektor pertanian, sehingga pengembangan pertanian rakyat berbasis keluarga dan industri pertanian olahan pangan, tanaman herbal, ikan, buah-buahan, hasil hutan, dan berbagai produk olahan tani lainnya semestinya menjadi prioritas utama.

Mode lokalitas perniagaan dapat didisain melalui pengembangan pasar tradisional, pasar tani, dan pembukaan akses jalan, jembatan, dan sarana transportasi antar-kampung dan antar-distrik di Papua. Sementara lokalitas keuangan dapat dioperasikan melalui pendirian koperasi rakyat dan warung-warung produk lokal. Dengan sirkulasi uang di tingkat lokal tersebut, maka berbagai investasi lokal pun dapat terbiayai secara swadaya.

Keterisolasian wilayah yang berakibat pada minimnya prasarana dasar sepertihalnya listrik, air bersih, dan telekomunikasi menjadi tantangan bagi peningkatan kemandirian dan kreativitas masyarakat Papua. Sejalan dengan lokalitas pembangunan, maka pemecahannya dapat memanfaatkan potensi lokal yang tersedia. Oleh karena itu, perlu gerakan bersama membangun kampung mandiri energi (semisal solar-cell dan mikrohidro), pangan, dan obat-obatan berbahan baku lokal Papua.

Lokalitas pembangunan Papua dalam kerangka ekonomi kerakyatan berorientasi konservasi ekologis, sistem nilai, pengetahuan tradisional, dan kearifan lokal. Oleh karenanya, produk kemajuannya akan memunculkan gaya hidup (life-style) masyarakat yang tentu saja berbeda dengan masyarakat “modern” kekinian yang serba  material, liberal, dan dalam banyak hal merusak sosio-kultur dan eko-sistem.

Berbagai aras pemajuan tersebut perlu didorong melalui berbagai model pengembangan sumber daya manusia. Tentu saja diselaraskan dengan upaya pengembangan pengetahuan tradisional yang sudah dimiliki masyarakat Papua. Selain penekanannya pada pendidikan formal bagi anak-anak calon masa depan Papua, pendidikan (ketrampilan) non formal bagi orang dewasa perlu dikembangkan pula.

Model “Sekolah Kampung” dapat dikembangkan bersama dengan para sarjana/pendidik yang peduli Papua dari berbagai wilayah di Indonesia. Model ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan produksi, pengolahan, perniagaan, dan pengelolaan usaha bagi masyarakat Papua. Ia menjadi modalitas bagi rintisan embrio lokalitas dan kemandirian ekonomi Papua ke depan.

Demikian, implementasi ekonomi kerakyatan melalui penguatan lokalitas, kemandirian, dan pengembangan sumber daya manusia dapat menjadi model pembangunan alternative menuju masyarakat Papua sejahtera. Semoga

 
  • Informasi terbaru

  • Statistik Web

  • baca Juga Tulisan Pembaca

  • Arsip Artikel

  • Ideas