65 Tahun Setelah Lahirnya Konstitusi
Nikmat kemerdekaan 17-8-1945 tentu harus kita syukuri. Tetapi mengabaikan, mengingkari, atau bahkan mengkhianati esensi, semangat, dan cita-cita kemerdekaan dan konstitusi tentu adalah pertanda bahwa kita belum menjadi bangsa yang pandai bersyukur.
Belumnya kita menjadi tuan di negeri sendiri, belumnya kita sanggup berdiri di atas kaki sendiri, dan belum lebih bermartabat serta penuh percaya dirinya kita sebagai sebuah bangsa adalah pertanda jelas itu. Antara cita-cita dan realita, antara konstitusi dan yang terjadi, hari ini sungguh masih jauh panggang daripada api.
Indonesia kini memiliki ratusan (ribuan?) fakultas teknik & ahli2 berkemampuan tinggi. Lalu sampai kapan kita serahkan minyak, gas, batubara, emas, dsb untuk dikelola kontraktor dari luar negeri. Sedang kita cukup puas sekedar menerima royalti ataupun berpikir tak apalah menjadi kuli asal digaji tinggi? Sampai kapan kita justru memakmurkan industri –otomotif- luar negeri?
Kita pun sudah lama punya ribuan fakultas ekonomi & ahli2 ekonomi, manajemen, & keuangannya. Lalu sampai kapan kita biarkan masyarakat kita –bahkan sampai yang di pelosok2 desa- menjadi pasar bagi pabrik2/perusahaan luar negeri. Sehingga untuk urusan masak, mandi , keramas, dan gosok gigi pun seolah tidak ada pilihan selain perusahaan luar negeri. Perusahaan Negara hanya sanggup kita juali. Koperasi dijadikan anak tiri. Pasar Modal pun didominasi perusahaan luar negeri. Pun, jurus andalan ekonom kita selalu adalah utang luar negeri. Kemana perginya ahli2 itu? Sampai kapan kita sanggup begini?
Dan bahkan ratusan (ribuan?) fakultas hukum & ahli2 nya lama kita miliki. Lalu kenapa selalu UU-2 Ekonomi selalu dibuat, dipesan, dan diatur2 oleh pihak luar negeri? Sampai kapan kita terus-terusan menanggung rugi akibat ini. Kerusakan lingkungan, sosial, moral, kemiskinan, ketimpangan, bukankah cerminan dari aturan dan kebijakan yang penuh ketidakadilan?
Sungguh Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubahnya sendiri (QS Ar’ad: 11). Tentu kitalah –sebagai kaum intelektual – yang juga turut bertanggung jawab atas semua ini. Atas nasib jutaan anak bangsa, baik untuk saat ini maupun esok nanti.
Saatnyalah kita kembalikan ruh pendidikan kita sesuai amanah Ki Hajar Dewantara; “bukanlah pendidikan jika tidak membuat peserta didik insyaf akan dirinya yang adalah bagian dari suatu bangsa yang seharusnya berdaulat dan merdeka”. Oleh sebab itu, janganlah kita biarkan anak-anak didik kita pergi dari kampus dengan keahlian2 akan tetapi tanpa visi, tanpa arah, dan tanpa orientasi. Jangan biarkan mereka turut melanggengkan keterpaksaan massal untuk “menjadi kuli di negeri sendiri”.
Saatnyalah “Trisakti Pendidikan” kita pancarkan kembali. Bahwa pendidikan adalah wahana untuk berlangsungnya; “ideologisasi”, yaitu memahamkan sejarah dan jatidiri, serta menyemaikan benih2 mimpi dan cita2 kolektif yang tertuang dalam Konstitusi kepada seluruh anak bangsa, “kontektualisasi”, yaitu pendidikan yang sesuai realitet sosio-ekonomi, untuk kemudian mampu memberikan solusi terhadap segenap persoalan dan ketertinggalan bangsa pada hari ini, dan “pendidikan untuk masyarakat desa”, yaitu pendidikan yang diabdikan untuk kesejahteraan dan keberdikarian masyarakat desa. IPTEK tidak saja harus bermanfaat bagi masyarakat, tetapi kita harus sanggup membuat IPTEK sunguh-sungguh dikuasai oleh masyarakat desa.
Cita-cita itu begitu nyata dan dekat. Tetapi butuh usaha keras dan pengorbanan untuk menjangkaunya. Amanah adalah tidak pernah berhenti untuk mengejar mimpi dan mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Dirgahayu RI dan selamat Hari Konstitusi.
