1. LATAR BELAKANG

Sepanjang perjalanan riset ditemukan fenomena yang menonjol terjadinya kontradiksi di antara organisasi ekonomi rakyat. Sebuah koperasi rakyat di Putat, Gunungkidul berhasil menghimpun kapital demikian besarnya mencapai 7 milyar, tetapi stagnan dalam inovasi bisnisnya, sementara begitu banyak koperasi kecil di desa sekitar penuh dengan mimpi-mimpi dan solusi bisnis, tetapi miskin dalam penguasaan kapitalnya. Padahal di antara mereka hanya terpaut jarak 3 km ataupun 15 menit perjalanan yang begitu terjangkau. Tetapi sungguh jarak kemajuan dan kesadaran demikian menganga lebarnya. Banyak koperasi zonder ko-operasi.

Pemerintah, perbankan, dan LSM dalam dan luar negeri kiranya masih abai dengan situasi ini. Walhasil berbagai program pembangunan dan pemberdayaan selalu identik dengan penetrasi modal (utang) baru dari luar teritori dan kelembagaan yang sudah sarat dengan sumber daya tersebut. Akibatnya kemudian, kebersatuan ekonomi di antara organisasi rakyat terus lemah, ketergantungan finansial masih besar, kepasrahan atas pengaruh luar yang kuat, dan rakyat banyak terus saja membiayai kemakmuran yang dikecap oleh elit-elit korporasi di kota besar.

Hari ini hampir susah dijumpai satu desa yang bebas dari skim generik Pemerintah Pusat dan Bank Dunia melalui utang-utang lunaknya di berbagai program yang ada. Padahal sudah sejak lama desa dan kota-kota di sekitarnya penuh dengan para cerdik pandai, teknologi tepat guna, innovator, kapital, dan konsep-konsep yang sesuai dengan kearifan lokal. Padahal, bingkai NKRI bukan berarti selalu tergantung pada apa yang datang dari Jakarta, apalagi yang diprakarsai oleh segelintir elit di luar negeri. Lebih dari itu NKRI harus dibangun dengan kemauan kuat untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Kini jelas muasal dari ketertinggalan ekonomi rakyat dan koperasi yaitu lemahnya keterhubungan dan redupnya kesadaran yang memperlambat penguasaan atas pengetahuan dan teknologi. Oleh karenanya, berdirinya bursa –sebagai alternatif Bursa Efek Indonesia- ini pada setiap wilayah hendaknya buah dari kesadaran koperasi rakyat, sehingga inisiasi dan pengelolaannya dilakukan secara kolektif dengan melibatkan berbagai jenis koperasi rakyat yang ada.Terminologi koperasi rakyat disini digunakan untuk membedakan dengan koperasi semu yang tak lebih dari “persekutuan majikan”, yang berkembang pesat akhir-akhir ini.

2. FUNGSI DAN TUJUAN

  1. Bursa Ko-operasi akan menjadi media pertukaran (lalu lintas) keanggotaan, modal, keahlian, pendidikan/pelatihan, dan informasi antarkoperasi di Yogyakarta.
  2. Bursa Ko-operasi akan menjadi media mempererat persatuan, kerjasama, dan solidaritas (tolong-menolong) di antara sesama koperasi sejati (koperasi rakyat) di Yogyakarta.
  3. Bursa Ko-operasi akan menjadi media pendorong kemajuan (progresivitas) lembaga, usaha, dan anggota koperasi rakyat di Yogyakarta.

3. SASARAN

Sasaran Bursa Ko-operasi adalah seluruh koperasi dan pra-koperasi dalam berbagai jenis di Yogyakarta.

4. MEKANISME OPERASIONAL

  1. Mekanisme Kerja
  1. Rekruitmen calon pengelola dan relawan (volunteer) Bursa Ko-operasi yang akan memobilisasi kemanfaatan Bursa baik melalui media virtual (online) maupun manual (interaksi langsung).
  2. Pengiriman penawaran (offering) kepada seluruh koperasi dan pra-koperasi di Yogyakarta untuk menjadi pengguna (user) Bursa Ko-operasi beserta syarat dan ketentuannya.
  3. Pembuatan server atau sistem informasi untuk mensirkulasikan potensi dan kebutuhan koperasi yang sudah terdaftar (listed) di Bursa Ko-operasi yang dapat terhubung (online) dengan jaringan komputer koperasi user dan dapat di akses juga secara manual.
  4. Pengumpulan, pelengkapan, dan pemuatan content database koperasi yang sudah listing di Bursa Ko-operasi yang memuat potensi dan kebutuhan keanggotaan, modal, keahlian, dan rencana kemitraan (kerjasama).
  5. Manajemen media virtual dan manual, serta perluasan kegunaan Bursa Ko-operasi bagi sebanyak mungkin koperasi di Yogyakarta.
  1. Persyaratan Keanggotaan (Listing)

Koperasi yang akan memanfaatkan jasa dan menjadi anggota (listing) di Bursa Ko-operasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berkomitmen untuk memperkuat solidaritas, saling menolong, dan bekerjasama di antara sesama koperasi di Yogyakarta untuk mengangkat harkat dan martabat bersama ekonomi rakyat dan koperasi Yogyakarta.
  2. Bersedia mengirimkan dan meng-update informasi umum kondisi koperasi khususnya dalam hal potensi (kelebihan) keuangan/permodalan, penguasaan keahlian (Ipteks), dan potensi kemitraan usaha.
  3. Bersedia menyisihkan sebagian laba yang ditimbulkan dari kegiatan (transaksi) melalui Bursa Ko-operasi untuk mendukung operasionalisasi dan peningkatan layanan Bursa
  1. Kebutuhan Sumber Daya
  1. Kantor atau sekurang-kurangnya 1 ruangan kerja (kampus)
  2. Komputer multimedia sekurang-kurangnya 3 buah
  3. 1 orang Ahli Teknologi Infomasi
  4. 5 orang relawan pengelola
  5. Modal awal (Biaya Operasinal)
  6. Sarana pendukung lainnya

5. LOKASI

Pada awalnya Bursa Ko-operasi akan dibentuk (didirikan) di Kampus, Kantor Dekopin, atau tempat lainnya untuk lingkup Propinsi D.I Yogyakarta atau di Kabupaten/Kota yang menyiapkan dirinya, yang untuk keperluan memperluas layanan maka dapat dibuat juga “Pojok Bursa Ko-operasi Yogyakarta” di beberapa lokasi strategis di Kampus-kampus, Kantor Kecamatan, dan tempat-tempat umum lainnya bekerjasama dengan lembaga setempat.

6. ORGANISASI DAN PENGELOLAAN

Bursa Ko-operasi dikelola oleh organisasi (usaha) dengan berbagai alternatif format (model):

  1. Lembaga pengelola bentukan (di bawah) instansi pemerintah daerah, semisal Badan Usaha Milik Daerah dan sebagainya.
  2. Lembaga di bawah perguruan tinggi.
  3. Lembaga berbentuk koperasi
  4. Perusahaan sosial (non-profit)

7. PEMBIAYAAN

Pelayanan terhadap koperasi terdaftar (listed) dilakukan secara gratis. Pembiayaan operasionalisasi Bursa Ko-operasi dilakukan dengan berbagai alternatif:

  1. Swadaya masyarakat daerah yang dapat bersumber dari APBD (hasil pengelolaan kekayaan/aset daerah/BUMD yang disisihkan)
  2. Donatur perorangan yang concern dengan pergerakan koperasi di Indonesia.
  3. Kemitraan dengan perguruan tinggi yang mengelola dana-dana pengabdian masyarakat dari berbagai sumber utamanya dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
  4. Kerjasama dengan BUMN yang mengelola program Corporate Social Responsibility (CSR) Bina Lingkungan dan sejenisnya.
  5. Dana-dana dari Kementerian Negara Koperasi dan UMKM yang menangani pemberdayaan koperasi dan UMKM.
  6. Fee bagi hasil laba koperasi yang ditimbulkan dari transaksinya melalui Bursa Ko-operasi Yogyakarta.
  7. Berbagai sumber lainnya yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan jatidiri, visi, dan misi pendirian Bursa Ko-operasi Yogyakarta.

By; Awan Santosa

 

 

 

  1. Tri Utami says:

    Assalamu’alaikum wr.wb…

    Keep on fire… !!! Semoga dengan adanya BuKY yang dirintis di Yogyakarta merupakan loading point pengembangan koperasi. Koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional.

    Namun, sejak dikeluarkan Inpres, KUD tidak lagi menjadi koperasi tunggal di tingkat kecamatan. Program-program pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah, yang awalnya dilakukan melalui Koperasi selanjutnya diserahkan pada mekanisme pasar. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan ribuan KUD di Indonesia secara umum mengalami penurunan kinerja dan tidak sedikit yang hanya tinggal papan nama.

    Koperasi disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar “self help and cooperation” atau “individualitet dan solidaritet” selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi.

    Mengembalikan peran kunci koperasi, merupakan konsekuensi tuntutan pembangunan ekonomi kerakyatan. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi untuk menyejahterakan anggota serta masyarakat pedesaan, termasuk membantu berbagai program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan “bersama dalam kesejahteraan” dan “sejahtera dalam kebersamaan”. Amiin…

    kIta bisa melakukan apa yang mereka bisa lakukan juga…

    Wassalam…Tri Utami 08061031

  2. triyana says:

    asslm,,,,mudah-mudahan dengan adanya konsep BuKY ini menjadi awal kebangkitan koperasi yang selama ini telah jauh dari harapan yang semestinya,,,amin
    MERDEKA!!!!!!!

  3. Fickoh budi utami(09051049) says:

    Assalamualaikum wr.wb
    Pak dari pertemuan kita yg kmarin d sekertariat sekra dengan beberapa pengelola koperasi di Yogyakarta,Saya punya usul bagaimana kalau kita munculkan inovasi2 baru untuk menambah warna agar masyaraktat mulai tertarik dengan koperasi.Misalnya seperti pelayanannya:
    -konsumen saat ini masih ingin selalu dipuaskan
    strategi:kita pakai istilah ‘konsumen adalah raja’,kita harus semaksimal mungkin mmmuaskan dengan pelayanan yang ramah.sekeras apaun batu akan hancur bila selalu ditetesi air hujan…karena tabiat orang tu berbeda-beda
    -konsumen ingin lebih leluasa memilih barang yang mereka butuhkan
    strategi:kita memakai pelayanan sikonsumen memilih sendiri seperti sebuah swalayan atau sebagainya namun dengan penguatan keamanan
    -pendidikan anggota
    agar dapat mengelola koperasi dengan baik
    mungkin itu aja pak cukup dari saya.Terimakasih
    wassalamualaikum wr.wb

  4. ristin wulansari says:

    Salam……
    Menurut saya kontradiksi di antara organisasi ekonomi rakyat dan keberhasilan dalam pengelolaannya tidak dapat diperbandingkan antara jarak desa satu dan pada desa satu lainya.Meskipun kata bapak hanya berjarak 3 km atau hanya berjarak 15 menit,tetapi SDM yang dimiliki desa satu dengan yang lainya pasti sangat berbeda,mungkin desa yang maju dan telah mendirikan ko-operasi banyak terdapat SDM yang berkualitas.
    Tingkat kesadaran untuk memajukan suatu desa memang tidak selalu sama pada setiap desa.Saya juga sepakat dengan apa yang bapak utarakan,kini jelas dapat dilihat dari ketinggalan ekonomi rakyat dan ko-operasi yaitu lemahnya komunikasi,keterhubungan dan redupnya kesadaran yang memperlambat penguasaan atas pengetahuan dan teknologi.
    Saya sangat setuju jika akan didirikan bursa ko-operasi di wilayah yogyakarta.Karena tujuanya jelas dan baik menurut saya.Semoga semua dapat segera terwujud,karena sangat memabantu menumbuhkan ekonomi yang sehat dan baik di wilayah ini.
    Namun saya sedikit ragu tentang rekruitmen anggotanya.Saya ingin bertanya kpd bapak,memang anggota di rekrut atas dasar kerelaan.Apakah para anggota akan diberi gaji atau uang lelah?????
    Jika tdk,saya ragu tentang kerelaan merekamnjd anggota pak.Koperasi sangat kental dengan keuangan,orang yang diberi gaji saja bisa melakukan kecurangan atau korupsi.Apalagi misalkan anggota pengurus tdk mendapat gaji!!!!!Sdh kemungkinan besar ada celah untuk melakukan praktik kecurangan/korupsi.
    Terima kasih,,,,,

  5. RENI WIDIYANTI says:

    assalamualaikum…
    saya setuju dengan pendapat saudari ficko bahwa kita harus menciptakan inovasi-inovasi baru pada saat ini karena melihat dari segi kebutuhan masyarakat juga yang semakin hari semakin banyak kebutuhannya..kita mulai dari sisi pelayanannya dimana ini merupakan faktor utama dalam melayani konsumen,dengan pelayanan yang lebih baik maka akan memberikan kenyamanan pada konsumen(masyarakat)..mudah mudahan dengan cara seperti ini koperasi lebih di minati masyarakat luas.
    mungkin itu saja dari saya pak
    Terima Kasih……

  6. Tri Utami says:

    Koperasi Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, belum menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan.

    Untuk mencapai perkembangan yang menggembirakan dan menempatkan kembali koperasi sebagai “soko guru” sebaiknya diperlukan perubahan yang radikal (mengubah dari akar masalah) dan komprehensif.

    menurut saya yang harus dibenahi sesegera mungkin adalah:

    1. Reorientasi dan reorganisasi koperasi.
    Koperasi diorientasi dan diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien.

    2 .Reaktualisasi peranan pemerinta.
    Koperasi jangan lagi dieksploitasi menjadi jargon politik kepentingan.

    3.Pembenahan sestem ekonomi Indonesia sehingga kembali pada cita-cita didirikannya negara Republik Indonesia.
    Sistem praktik dan peraturan-peraturan yang berjiwa kapitalistik-liberal-perkoncoan, harus segera diganti dan di-Pasal 33-kan, sehingga memberikan keleluasaan bagi koperasi dan unit usaha ekonomi rakyat lainnya dapat berkembang dan tidak ditindas oleh unit usaha yang besar dan kuat.

    Dengan adanya restruktualisasi maka akan ada program-program baru atau inovasi-inovasi baru yang akan tercipta, tapi dalam implementasinya koperasi harus tetap berbasis ’self help and cooperation’ agar peran kunci koperasi dapat kembali dan bisa menyusul negara-negara lain yang telah maju dengan program koperasinya…

    setiap manusia yang menaruh perhatian besar terhadap persoalan-persoalan besar dari jamannya adalah manusia “intelektual”

  7. Dwi jayanti MJ.09UMBY says:

    CRITICAL REVIEW BY DWI JAYANTI
    Pemerintah dan wakil rakyat seperti tidak berkeinginan merubah hidung pesek dan kulit berkeriput rakyat menjadi hidung mancung dan kulit mulus melalui pendidikan,kesehatan atau keluar dari kemiskinan.Justru selalu membiarkan rakyat kecil tetap jadi rakyat kecil dan selalu dalam tanda tanya dan keraguan dalam berbangsa dan bernegara.Semakin jauh,semakin hari saya mengikuti kegiatan perkuliahan dari pak.awan santosa seputar kondisi real perekonomian Indonesia dewasa ini,semakin larut terbuka mata,hati dan telinga saya untuk mau tau lebih lanjut dan setidaknya bisa sedikit berpikir apa yang bisa saya lakukan dan mengupayakan sesuatu untuk bangsa yang memprihatinkan ini.Yang memimpin negara saat ini selalu beracuan dan berpedoman pada orientasi luar,aturan dan ilmu ekonomi global,elit di bidang politik,luar negeri,dunia perbankan tak ada transparasi,praktek korupsi semakin menjadi jadi,Lalu RAKYAT KECIL ,di desa,di pantai,di hutan,di pelosok daerah,di pulau kecil hanya menjadi PELENGKAP PENDERITA.
    Pemerintah tidak akan pernah secara politis menganalisis akan menaikan harga gabah dan jagung kering petani(GKP),Ikan nelayan,padi petani,dan produksi langsung rakyat.Bahkan pemerintah lebih mengagung-agungkan kesedihan rakyat dengan istilah subsidi dan rakyat miskin,Ada subsidi minyak,ada beras miskin,ada asuransi keshatan masyarakat miskin,ada usaha kecil menengah,ada rumah sangat sederhana ada kelompok masyarakat Pra sejahtera dan banyak lagi tentang penggolongan masyarakat miskin,seolah-olah pemerintah sendiri yang mentolerir istilah miskindi Indonesia sebagai kelompok masyarakat yang perlu di kasihani serta harus di subsidi.
    Negara kita padahal seperti yang diketahui dunia merupakn negara pertanian dan perkebunan serta kelautan yang luar binasa(ups,luar biasa maksudnya) dasyat atau yang sebenarnya bisa dasyat ternyata tidak mampu mengatur perekonomian negara,sebaliknya aspek lain seperti devisa negara dari perdagangan ekspor impor terutama minyak dan gas serta hasil tambang dan manufaktur lainnya hanya terkait dengan pabrik bukan manusia,petani dan nelayan yang menjadi sangat dominan.
    Pemerintah tidak akan mampu mensejahterakan rkyat,mungkin hanya mampu memperkaya kaum pedagang serta pabrikan,BUMN/D dan swasta serta para cukong.Apalagi setelah saya melihat film dokumenter tentang kebertidakadilan di bidang ekonomi di Indonesia Pemerintah,adanya Privatisasi dan bergejolaknya dan menjamurnya kaum kapital terutama asing yang masuk di Indonesia,sungguhpun membuat saya benar2 geregetan dengan situasi tersebut.Pemerintah menyetujui produk manufaktur bahkan air pegunungan pun dibayar rakyat konsumen dengan mahal.dimana jati dan diri perwakilan rakyat yang seharusnya harus terdepan membela nasib rakyat.apa lagi problematika yang akan terjadi di bumi pertiwi tempat beta dilahirkan ini??siapa yang peduli,untuk itulah SEKRA/(Sentra Ekonomi Kerakyatan)mencoba hadir bersama laskar pemuda pemudi yang berhimpun untuk menuju satu realisasi mimpi besar bangsa ini terwujudnya Ekonomi Kerakyatan yang terlaksana sebagai mana hakekat dan cita-cita luhurnya untuk kesejahteraan yang merata di Indonesia.AMIINNN…JAYALah SEKRA.