Dua Yang Lebih Menggurita
Sungguhpun George ada benarnya mengungkap kekuasaan bisnis dan politik Cikeas, tapi kalau mau lebih mendalami ikhwal gurita-menggurita, maka kiranya dia perlu melihat dua aktor penting, ialah Bank Dunia dan Perusahaan Multinasional (MNC).
1. Gurita Bank Dunia
Hari ini hampir sulit ditemukan ada anasir pemerintahan dan sosial-kemasyarakatan di pelosok nusantara yang tidak terhubung dengan Bank Dunia dengan skim utang2 program-nya. Mulai dari lembaga tinggi negara sampai dengan lembaga termikro sepertihalnya RT dan RW, mulai dari pusat ibu kota sampai dengan pelosok2 dusun, dan mulai dari birokrasi sampai dengan perguruan tinggi, hampir semuanya bersentuhan dengan disain2 utang Bank Dunia melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan mereka
(P2KP, PPK, PNPM Mandiri, dsb).
Padahal Bank Dunia lah yang juga mendorong liberalisasi dan privatisasi sektor2 ekonomi strategis nasional dan berbagai skim utang2 program tersebut kiranya dimaksudkan untuk mengamankan agenda mereka di Indonesia. Dus, air, minyak, gas, batu bara, hutan, emas, tanah, bank, perusahaan, pasar, dsb dirampas (diambil-alih) perusahaan swasta-multinasional (asing) melalui perantara mereka, dan sebagai “hadiahnya” kita diberi BLT, BOS, Raskin, dan berbagai skim program masuk desa yang terus menerus dibiayai dari utang lunak mereka. Jadi, lebih gurita mana dengan Cikeas? Tentu dapat dikaji lebih mendalam bagaimana hubungan antar-gurita ini bukan?
2. Gurita Perusahaan Multinasional
Melihat hasil akhir tersebut tentu Bank Dunia pun sekedar alat. Gurita Bank Dunia telah melahirkan gurita yang lebih dahsyat cengkeramannya, yaitu Gurita Perusahaan Multinasional. Mereka yang menguasai tambang emas, ladang migas, ladang batubara, mata air, areal hutan (kebun) jutaan hektar kepunyaan kita adalah perusahaan swasta (mayoritas multinasional-asing). Mereka pun menguasai pasar barang, perbankan, pasar modal, dan pasar uang kita (bahkan pendidikan kita?). Mereka adalah semisal PT Freeport, PT Cevron, PT Exxon, PT Danone, PT Carefour, PT Total, PT Unilever, PT P&G, PT Cocacola, dst…..Mereka ada mulai dari Aceh sampai dengan Papua, dari pusat ibukota sampai dengan lebatnya rimba raya, dari sudut2 jalan protokol, sampai dengan pojok2 kampung, dan desa nun jauh di sana. Lagi-lagi, lebih gurita mana dengan Cikeas? Perlu juga digali keterkaitannya bukan?
Yang jelas gurita ini dianggap sah dan legal, karena dia “dilindungi” oleh Undang-Undang dibuat oleh Pemerintah dan DPR. Setidaknya mereka berdua-lah yang memberikan “ruang” berkembangbiaknya kedua gurita tersebut. Pun segenap bangsa kita sendirilah yang merelakan setiap jengkal tanah dan seisinya (tergadaikan), sehingga membuatnya menjadi makin merajalela.
Tapi gurita sekalipun punya usia, kemunkaran ada batasnya, dan kebenaran akan selalu menang jika diperjuangkan.
Yogyakarta, 5 Januari 2010
awan santosa
Assalamualaikum wr.wb……….
Saya ingin berpendapat tentang artikel yang berjudul ‘’Dua yang lebih menggurita’’
Saya sangat setuju,dengan artikel bapak yang memaparkan tentang adanya dua gurita di indonesia ,yang mana dua gurita itu tidaklah lain adalah gurita bank dunia dan gurita perusahaan multinasional yang semakin merajalela saja,dan semua itu benar-benar nyata di depan mata kita,namun terkait dengan masalah bank indonesia,anehnya pihak pemerintah malah semakin membesar-besarkan masalah yang dihadapi sebagai contoh adanya kasus’’BANK CENTURY’’seharusnya apabila pihak pemeritah
Itu benar-benar bertanggung jawab secara otomatis kasus tersebut telah diusut secara tuntas, tapi nyatanya sampai skarang kasus tersebut belum diselesaikan, malah kebalikannya kasus tersebut semakin sulit untuk dicari jalan keluarnya karena pelaku-pelaku dari kasus itu yang sebagian besar dilakukan oleh para wakil rakyat seperti DPR maupun MPR yang mungkin sering kita saksikan di berbagai media baik melalui media cetak yaitu koran maupun televisi,dari fenomena tersebut sebenarnya sangat memalukan…….mengapa begitu?karena seharusnya apabila seseorang yang telah di berikan kepercayaan secara tidak langsung seseorang tersebut akan melakukan kepercayaan itu dengan penuh rasa hati-hati dan tanggung jawab,namun disini sebagian besar dari wakil(DPR/MPR)itu malah menyalah gunakan dari kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Indonesia,selain itu bank dunia lah yang memberikan kebebasan adanya utang atau kredit yang otomatis aemua itu tidak dibatasi berapa jumlahnya,apabila kita kembali kepada kasus BANK CENTURY berapa besar kah jumlah uang tersebut?jumlah uang tersebut bukan hanya sekuang itu sekedar satu atau dua juta saja tapi sampai triliyunan (6,7 triliyun)dan uang tersebut tidak diketahui secara jelas untuk apa uang sebesar itu di gunakan padahal apabila uang itu di berikan kepada masyarakat Indonesia sebagai bentuk pinjaman yang mana nantinya dapat di gunakan sebagai usaha atau untuk berwirausaha,mungkin apabila hal itu di lakukan akan sangat membantu masyarakat Indonesia dalam khususnya dalam bidang ekonomi,sebagaimana kita ketahui perekonomian indonesia itu kurang setabil belum lagi ditambahnya adanya pengangguran serta kemiskinan dimana-mana.
Disamping itu tidak hanya msalah bank dunia saja yang saat ini sangat berkmbang di Indonesia tapi yang tidak kala panasnya dengan kasus century adalah perusahaan besar atau yang sering di kenal dengan perusahaan multinasional yang tidak lain milik bangsa –bangsa asing yang untuk sekarang –sekarang ini sedang begitu berkembang di dunia khususnya Indonesia ,tapi yang menjadi pertanyaan besar adalah ‘’mengapa perusahaan orang asing bisa berkembang begitu pesat tapi tidak sama halnya dengan perusahaan kita(Indonesia)?sebagai contoh adnya PT.unilever serta PT.Freeport yang saat ini semakin berkembang,dan bila menurut saya perusahaan ini dapat berkembang karena mungkin yang menjadi salah satu hal mendasar faktor pendorongnya adalah adanya perjanjian serta adanya uu yang telah di sahkan mengenai PMA(penanaman modal asing)di Indonesia pada pertengahan bulan maret,yang mana dalam penanaman modal tersebut diwujudkan dalam bentuk perusahaan yang secara tidak langsung didalamnya banyak terdapat tenaga kerja yang berasal dari indonesia,selain itu dengan adanya pengesahan PMA itu sangat merugikan bangsa indonesia karena sebagian dari kekayaan alam itu telah di kuasai oleh bangsa asing.
Seharusnya pemerintah itu tahu dengan adanya PMA itu akan sangat berdampak buruk bagi hidup bangsa indonesia khususnya dalam hal kenyamanan,hal yang kedua adanya utang luar negeri,yang selama ini belum bisa diselesaikan jadi sumber-sumber kekayaan alam jadi bahan komitmen dari kedua belah pihak tersebut apa ada hal lain???
Maka dari itu sebagai bangsa indonesia harus memiliki kiat-kiat untuk mengatasi adanya dua gurita iru agar tidak semakin menjadi-jadi.
Trimmssss……………..
Wassalamualaikum wr.wb
rahma : assalamualaikum….
mengerikan sekali tentunya ketika kita terperosok dalam peribahasa ‘gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’
bukankah tidak, ketika kita mengingat begitu gencar dan panasnya berita tentang skandal century beberapa bulan terakhir ini….
malu seharusnya para pemimpin yang telah kita berikan amanah jika mereka tahu bahwa ada masalah yang lebih besar dari masalah yang telah di besar-besarkan tersebut.
mungkin sebenarnya mereka tahu, tapi pura-pura tidak tahu.
huh…. sungguh sangat memprihatinkan,
kerugian dari kasus Century itu terlihat sangat besar karena telah dibesar-besarkan oleh orang-orang yang sebenarnya ‘mencuri kesempatan dalam kesempitan’. tentunya dengan ada maksud dibalik itu semua…. kepentingan- kepentinagn pribadi maupun golongan, dan selalu politik lah yang mencampurinya….
6,7 T (kucuran dana untuk Century) TIDAK lebih besar dibandingkan dengan DAMPAK yang masyarakat kita rasakan dari adanya cengkeraman Bank Dunia dan perusahaan Multinasional…..
Bank Dunia yang begitu lihai menutupi segala kegiatannya yang sebenarnya tentu merugikan bangsa ini…masyarakat tercinta kita….
benar kata pak Awan, bahwa lebih gurita manakah Bank Dunia dengan gurita yang digambarkan oleh George Junus Aditjondro, dengan judul ‘Membongkar Gurita Cikeas’?
jika mereka dan kita mengetahui itu, kenapa kita harus menutupinya? bahkan membohongi kebenaran yang sebenarnya ada dalam benak kita…..
terlebih dengan adanya perusahaan- perusahaan multinasional, yang tentunya adalah buah anak dari Bank Dunia…. yang lebih menggurita….
ketika menengok ke belakang, maka seharusnya para pemimpin kita mau berpikir ulang dan mengkaji kembali apa yang telah mereka permasalahkan itu….
dan berpikir bahwa ada masalah yang lebih besar dari masalah yang telah mereka besar-besarkan itu….
yaitu dampak dari Bank Dunia dan Perusahaan Multinasional, yang kedua gurita besar ini telah mereka legalkan, sehingga keberadaannya semakin meraja lela dan semakin menggila di bumi pertiwi kita tercinta ini…..
dampak yang paling bisa kita rasakan sekarang adalah dengan merambahnya dan subur biaknya privatisasi sektor-sektor ekonomi di Indonesia…
pengkaplingan aneka mineral yang kegunaannya vital bagi kelangsungan kehidupan…
pengkaplingan ini tentu sangat merugikan kita sebagai bangsa, tidak hanya eksploitasi yang terus menerus tanpa ada control dan pengawasan yang bertanggung jawab, tetapi juga semakin merosotnya kesejahteraan masyarakat sekitar yang sebenarnya adalah pemilik kolektif dari apa yang dikandung di bumi mereka….
pertanyaannya mendasarnya adalah bagaimanakah menyikapi kedua gurita yang mencengkeram lebih dahsyat kepada kita sebagai kesatuan bangsa?
adakah jalan yang bisa kita lakukan, kita sebagai pemuda-pemuda bangsa yang masih mempunyai tenaga dan pikiran yang kuat….?
jika ada, marilah kita bersama-sama melepaskan cengkeraman kedua gurita itu dengan kebersamaan kita dan dengan semangat nasionalisme yang ada di sanubari kita!!!!!
kita hentakkan kaki bersama dan mengusir mereka yang telah menjajah kita secara halus dan terselubung!