Ekonomi Kerakyatan Belum Punya Teori dan Model Pengukuran

Humas UGM

Submitted by gusti on Fri, 03/12/2010 – 09:30.

 Sistem ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) telah lama menjadi amanat konstitusi. Kendati begitu penerapannya masih jauh dari apa yang diharapkan. Yang terjadi sebaliknya, liberalisasi dan privatisasi sektor-sektor ekonomi strategis semakin mendominasi struktur ekonomi Indonesia. “Mayoritas aset dan pengelolaan produksi nasional dipegang dan dikelola pemodal asing,” kata peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) Awan Santosa, SE., M.Sc., Jumat (12/3) dalam seminar launching buku ekonomi kerakyatan.
Saat ini kurang lebih 67 persen saham perusahaan di BEI, dan 50 persen Bank Umum dan 85,4 persen ladang migas sudah dikuasai pemodal luar negeri. Belum lagi pemodal ini juga mendominasi perkebunan, ritekl, telekomunikasi, air minum, aneka tambang dan berbagai sektor strategis lainnya. “Dari amanat konstitusi, seharusnya produksi dilakukan bersama dan untuk kepentingan bersama. Namun bukan koperasi dan serikat ekonomi yang berkembang. Justru para pemilik korporasi,” imbuhnya.
Menurut Awan, tidak berkembangnya ekonomi kerakyatan disebabkan belum adanya model pengukuran sebagai indikator untuk menentukan berhasil dan tidaknya praktik ekonomi kerakyatan. “Jangankan model ukuran, sekedar teori saja kita belum punya. Selama ini hanya lebih ke wacana,” paparnya.
Dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal, yang memiliki ukuran-ukuran sebagai indikator seperti adanya indikator untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks keterbukaan ekonomi dan bisnis dan sebagainya.
Awan menilai, para penggiat dan peneliti ekonomi kerakyatan sudah seharusnya masuk ke wilayah terapan dan tidak lagi berwacana. “Kita seharusnya menemukan teori baru. Apa variabel ekonomi kerakyatan. Kita harus memiliki ukuran berbeda dari ekonomi neoliberal yang berlaku selama ini,” katanya.
Dalam kesempatan seminar tersebut, PSEK juga menghadirkan penulis buku Stepanie Barral  dari School for High Studies of Social Sciences, Paris. Seminar ini juga ditandai peluncurkan buku ‘Ekonomi Kerakyatan: Urgensi, Konsep dan Aplikasi’. Buku ini berisi berbagai konsep ekonomi kerakyatan dengan model pengukuran melalui Indeks Demokrasi Ekonomi Indonesia (IDEI). IDEI merupakan indeks komposit yang terdiri 3 dimensi utama, demokrasi produksi, demokrasi alokasi dan konsumsi, dan demokrasi penguasaan faktor produksi. “Secara keseluruhan ada 21 variabel yang bisa sebagai alat ukur penerapan ekonomi kerakyatan,” tandas Awan selaku penulis buku. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

 

 

 

29 Mar 2010, 10:05pm
by wiwik setyowati umby mnj 09051015


Assalamualaikum,wr.wb
Di Indonesia setiap terjadi pergantian pemerintahan dari zaman pemerintahan presiden Sukarno sampai pemerintahan yang sekarang dipimpin oleh presiden Sby-Budiono pasti berbeda Setiap pergantian pemerintah pasti akan pempengaruhi sistem perekonomian Indonesia secara universal.Pemerintahan yang sekarang ini dipimpin oleh Sby-Budiono menganut sistem ekonomi neo-liberal semua rakyat pasti sudah tahu itu.Yang mau saya tanyakan sebenarnya apa pengertian neo liberalisme itu sendiri? karena yang saya tau tentang neo liberal yaitu sistem ekonomi yang kapitalis orang yang mempunyai uang,kekuasaan akan semakin kaya/berkuasa.Tetapi saya ingin menanyakan definisi yang lebih kongkret dari neo liberal itu?Apa tujuannya dan sasaran yang dituju?Dan apa dampaknya bagi negara/rakyatnya yang menganut sistem ekonomi neo liberal? Dan apa pengertian ekonomi kerakyatan itu sendiri?Apa tujuannya/sasaran yang dituju? Dan apa dampaknya bagi nagara? Diartikel bapak mengatakan ekonomi kerakyatan belum mempunyai alat ukur ,sedangkan ekonomi neo liberal sudah memiliki alat ukur.Bapak mengatakan ada 21 variabel yang bisa menjadi tolak ukurekonomi kerakyatan.Apa saja variabel itu? Dan jika selama ini kekayaan Indonesia banyak yang dikelola dan dikuasai asing mencapai 85,4% itu sangat merugikan rakyat Indonesia.Dan bagaimana cara kita untuk merebut kembali kekeyaan alam kita yang sudah dikuasai pihak asing?

4 Apr 2010, 10:20pm
by Isnawati


Assalamualaikum…………..
Saya ingin berpendapat tentang artikel,’’Ekonomi kerakyatan belum punya teori dan model pengukuran.’’
Saya setuju ,dengan apa yang telah bapak jelaskan te tang judul artikel diatas,memang benar bahwasnya model ekonomi kita itu adalah demokrasi atau sering disebut dengan ekonomi kerakyatan yang mana,dalam kegiatannya itu ditunjukkan untuk dilaksanakan bersama-sama untuk kemakmuran rakyat,tapi kenyataannya semua itu tidak sesuai dengan harapan bangsa indonesia,karena dalam menjalankan kegiatan tersebut itu sebagian besar hanya berupa ide-ide saja namun dari segi penerapanya itu masih jauh dari harapan dan pada kenyataanyapun,kehidupan bangsa khususnya dalam bidang ekonomi itu bisa dibilang jauh dari kesempurnaan.Apalagi pada kenyataanya perusahaan yang beroperasi di indonesia itu sebagian besar di dominasi oleh perusahaan asing,yang menanamkan modalnya di indonesia,belum lagi sebagian dari kekayaan alam indonesia yang dikuasai oleh bangsa asing pula maka benarlah kalau selama ini ekonomi kerakyatan kita itu belum terwujud karena belum adanya tolak ukur untuk menangani masalah diatas dan dalam buku ekonomi kerakyatan itu disebutkan bahwa model pengukuran untuk ekonomi Kerakyatn itu akan dilakukan melalui (IDEI) yang salah satunya adalah dimensi demokrasi penguasaan faktor produksi,tapi yang menjadi pertayaan saya “apakah mungkin dimensi ini dapat dijadikan sebagai model pengukuran untuk ekonomi kerakyatan,”???dan cara-cara apa saja yang akan dilakukan bapak agar penguasaan faktor produksi itu bisa kita capai?sdangkan kita semua tahu bahwa sebagian dari kekayaan alam yang di dalamnya pun salah satunya itu faktor produksi itu di kuasai oleh bangsa asing.
Terima kasih
Wasalamualaikum……

6 Apr 2010, 1:13am
by puput astiyani


assalamuallaikum wr.wb
saya sependapat dengan apa yang di kemukakan oleh saudari isnawati. yaitu hampir semua perusahaan yang ada di indonesia itu beroperasi dari perusahaan luar asing yang mana perusahaan tersebut menanamkan modalnya di indonesia, belum lagi 67 persen saham perusahaan di BIE, 50 % bank umum dan 85,4% ladang migas sudah di kuasai oleh pemodal luar negeri. maka benarlah kalau selama ini ekonomi kerakyatan kita belum punya teori dan model pengukuran yang sangat baik karena belum adanya tolak ukur yang baik untuk menangani semua masalah tersebut.
dalam buku ekonomi kerakyatan diatas berisi tentang beberapa konsep ekonomi kerakyatan dengan model pengukuran melalui Indeks Demokrasi Ekonomi Indonesia (IDEI).
mungkinkah ketiga buku dimensi diatas dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyelesaikan semua masalah yang ada???????????
terima kasih
wassalamuallaikum wr.wb

selamat siang pak…..
langsung saja saya mahasiswa mercu buana angkatan 2008 ( ekonomi manajemen)
saya ingin menyanyakan kepada bapak mengapa bunga BANK di hram ? apa penyebabnya
setahu saya bunga BANK bisa di katakan haram karena adanya suatu alasan yang mendukung. contohnya :
1 PErlipatan ganda
maksudnya bunga bank di katakan riba setelah lipat ganda dan memberatkan sedangkan bila kecil di benarkan dan wajar – wajar saja.
2. Yang haram yang melakuan riba bukan hukum
maksudnya, bank adalah sebuah badan hukum atau induvidu, karena bukan induvidu maka bank tidak mendapat beban
3. yang haram adalah konsumtif????
maksunya apa pak???
tolong pertanyaan saya di jawab lewat email saja
trima kasih

13 Apr 2010, 8:58pm
by David thenius (09051017)


saya sependapat dengan bapak kalau di negara kita itu belum mempuanyai tolak ukur yang baik tentang perekonomian di Indonesia… belum lagi sebagian besar kekayaan alam di negara kita di kuasai oleh pemodal asing. contojnya saja saat ini kurang lebih 67 persen saham perusahaan di BEI, dan 50 persen Bank Umum dan 85,4 persen ladang migas sudah dikuasai pemodal luar negeri. apakah itu yang di namakan model perekonomian yang baik???

17 Apr 2010, 6:17am
by Eka widia Rahmadiana (managemen umby 09051061)


sistem ekonomi kerakyatan memang menjadi landasan ekonomi indonesia.tetapi sesuai fakta yang sudah bapak jabarkan semuanya masih jauh dari penerapanya.mengingat sudah banyak pemodal luar negri yang menguasai saham di indonesia di berbagai sektor mulai dari sumber daya alam,retail,komunikasi dll.
Bagaimana kalau kita thinking out of the box? maksudnya tidak terlalu terpaku pada penerapan sistem ekonomi kerakyatan tetapi berusaha bertahan dan bahkan memanfaatkan banyaknya investor luar negri yang ada di negara kita..

19 Apr 2010, 12:26am
by agnes vita(09051022)


memang di indonesia belum terpampang semua itu ,,,saya setuju dengan rekan2 bahwa investor asing semakin meraja lela di indonesia……ada satu permasalahan,,pajak import barang dari luarnegri ke indonesia lebih kecil di bandingkan qt meng export barang..untuk itu apa yang harus kita lakukan agar indonesia benar-benar dapat di katakan sebagai NEGARA YANG MERDEKA LAHIR DAN BATIN……

21 Apr 2010, 3:45am
by Rina puji lestari


Ekonomi kerakyatan yaitu produksi dikerjaakan oleh semua,untuk semua,dibawah pimpinan atas anggota – anggota masyarakat akan tetapi ketidakjelasaan model ekonomi kerakyatan membuat ekonomi diindonesia menjadi tidak sesuai dengan harapan. Jadi sangat disayangkan ekonomi kerakyaatan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan bangsa indonesia. Jadi kita sebagai generasi penerus harus ikut berpartisipasi untuk mengubah ekonomi diindonesia kearah yang lebih baik.

29 Apr 2010, 5:52am
by RENI WIDIYANTI


Setelah saya membaca,untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan yang kuat sebaiknya kita mulai dari sumber daya manusia(SDM)nya.Kalau manusia moralnya baik,punya pendidikan yang baik,mau giat berusaha INSYA ALLAH bisa membangun dirinya,keluarganya,bahkan masyarakat sekitarnya.
Pemerintah memberikan sarana seperti modal dengan bunga sangat rendah,mendirikan sekolah khusus yang mencetak SDM yang berkulitas
Pemerintah dan masyarakat bekerja sama membangun ekomomi secara kompak sampai ekonomi benar-benar kuat.Tetapi itu semua jauh dari penerapan yang telah di rencanakan oleh pemerintah,mengingat banyak pemodal asing yang telah menanamkan modalnya di dalam negeri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

 
  • Informasi terbaru

  • Statistik Web

  • baca Juga Tulisan Pembaca

  • Arsip Artikel

  • Ideas