t Ekora Training « Ekonomi Kerakyatan

Ekora Training

PELATIHAN APLIKASI EKONOMI KERAKYATAN

UNTUK MEMAJUKAN DESA, DAERAH, DAN PERUSAHAAN DI INDONESIA

  • Program training 2 hari untuk Pemda, DPRD, Manajer BUMN/BUMD/Koperasi/Perusahaan swasta/Perbankan, Pers, Dosen & Guru Ekonomi, Pengelola Ponpes, aktivis NGO/mahasiswa, petani, dan karyawan
  • Bersama ahli ekonomi kerakyatan (ekora) dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Mubyarto Institute, dan Sentra Ekonomi Kerakyatan (Sekra)
  • Training yang bukan sekedar menunjukkan mimpi, tetapi juga peta jalan bagi tercapainya kemandirian bangsa

Program unggulan:

  • Model Pengukuran Indeks Demokrasi Ekonomi di Daerah
  • Model Aplikasi Ekonomi Kerakyatan Bagi Peningkatan Penerimaan Daerah
  • Model Inkubator Ekonomi Kerakyatan Untuk Mewujudkan Kemandirian Desa
  • Model Aplikasi Ekonomi Kerakyatan Untuk Meningkatkan Kinerja Perusahaan Negara, Daerah, dan Swasta
  • Model Aplikasi Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
  • Model Pengembangan Sentra Ekonomi Kerakyatan (Sekra)

I. MENGAPA TRAINING INI PENTING?

  • Ekonomi kerakyatan merupakan sistem perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Tujuan penyelenggaraan demokrasi ekonomi adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian, dengan sasaran pokok tersedianya lapangan kerja, pendidikan gratis (murah), pemerataan modal material, jaminan sosial bagi penduduk miskin, dan pemberdayaan serikat-serikat ekonomi (koperasi). Penyelenggaraan ekonomi kerakyatan merupakan amanat konstitusi (normatif) yang termaktub dalam pasal 18, 23, 27, 28, 31, 33, dan 34 UUD 1945.
  • Realitas ekonomi yang berkembang di Indonesia masih jauh dari perwujudan ekonomi kerakyatan dengan masih tingginya tingkat pengangguran (9 juta jiwa), kemiskinan (34 juta jiwa), ketimpangan ekonomi, dan kerusakan ekologis (lingkungan). Hal ini terjadi dalam kerangka dominasi jaringan modal internasional terhadap penguasaan faktor-faktor produksi (mineral/pertambangan dan perbankan) dan keterjebakan ekonomi Indonesia pada utang luar negeri (debt-trap),  sehingga memunculkan pola hubungan (antarpelaku) ekonomi yang tidak setimbang dan cenderung eksploitatif-sub-ordinatif, baik dalam lingkup domestik maupun internasional.
  • Berbagai kebijakan ekonomi pemerintah potensial memperlemah upaya demokratisasi ekonomi. Hal ini terlihat dalam proses amandemen konstitusi (penjelasan pasal 33 UUD 1945) yang meminggirkan koperasi, pelaksanaan liberalisasi ekonomi melalui pemangkasan subsidi dan privatisasi BUMN dan aset SDA strategis (air, migas, dan listrik). Kebijakan tersebut memerosotkan daya beli masyarakat, mengancam kelangsungan usaha (PHK), memperlemah peranan negara dan masyarakat dalam perekonomian, dan memperbesar peranan korporat (asing).
  • Desentralisasi ekonomi melalui otonomi daerah memungkinkan partisipasi luas masyarakat dalam perekonomian. Peningkatan peranan masyarakat ini akan tercapai jika demokratisasi politik diterapkan beriringan dengan demokratisasi ekonomi. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan peranan masyarakat dalam setiap aktivitas ekonomi, baik produksi, alokasi (distribusi), maupun konsumsi. Tekanan globalisme-neoliberal dalam kontek nasional-global yang menghambat penyelenggaraan ekonomi kerakyatan di daerah pun dapat diatasi melalui penguatan ekonomi desa (daerah), yaitu melalui pemberdayaan ekonomi rakyat secara sistematis dan struktural.
  • Masalah yang kerap muncul dalam membangun basis produksi ekonomi desa (daerah) adalah lemahnya upaya demokratisasi modal dalam bentuk material dan institusional. Pelaku ekonomi rakyat umumnya masih mengalami kesulitas akses permodalan, meskipun berbagai skema untuk itu terus saja digulirkan. Di samping itu, organisasi ekonomi kolektif seperti koperasi tidak mampu mengimbangi agresifitas korporat dalam membentuk pola relasi produksi baru dalam masyarakat. Di sisi lain, penyusunan anggaran daerah seringkali belum sepenuhnya berorientasi pada penguatan ekonomi desa (daerah), baik dilihat dari sisi proses pengambilan keputusannya, maupun dari sisi keluarannya.
  • Kesempatan untuk menikmati hasil produksi daerah secara adil dan merata terkendala belum efektifnya pola-pola alokasi (distribusi) dalam memberdayakan pelaku ekonomi desa (daerah). Keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, yang timbul karena belum mantapnya sistem jaminan sosial sebagai instrumen demokratisasi modal intelektual, menjadi masalah serius dalam upaya membangun sumber daya manusia di tingkat desa (daerah). Di sisi lain, pemerataan hasil-hasil produksi dalam kontek mikro juga terkendala belum adanya skema-skema redistribusi yang mendorong terbaginya keuntungan (profit sharing) dan kepemilikan faktor-faktor produksi (employee share-ownership) secara adil.
  • Berpijak pada dasar pemikiran dan beragam masalah kontekstual dalam penguatan ekonomi desa (daerah) di atas maka diperlukan upaya yang serius dan sistematis guna lebih mendorong realisasi penyelenggaraan ekonomi kerakyatan, baik dalam ruang lingkup nasional, desa (daerah), maupun mikro-sektoral. Upaya ini tidak cukup berhenti pada tataran pengembangan wacana filosofis dan ideologis, melainkan harus mulai masuk ke wilayah wacana praksis dan operasional. Atas dasar inilah kami memandang perlunya diselenggarakan program training ini.

II. TUJUAN

  • Menyebarluaskan perspektif pemikiran ekonomi kerakyatan kepada pemangku kebijakan dan stakeholder terkait di seluruh Indonesia.
  • Menyebarluaskan model rancangan aplikasi ekonomi kerakyatan di berbagai level sepertihalnya di perusahaan, desa, daerah, dan nasional.
  • Menyebarluaskan strategi perencanaan dan penyelenggaraan ekonomi kerakyatan di berbagai bidang (sektor) ekonomi di desa dan daerah di Indonesia.

III. SASARAN

Pemerintah Daerah/Desa, DPR/DPRD, Manajer BUMN/BUMD/Koperasi/Perusahaan swasta/Perbankan, Pers, Dosen & Guru Ekonomi, Pengelola Ponpes, aktivis NGO/mahasiswa, dan karyawan

IV. WAKTU DAN TEMPAT

Pada setiap program (kelas) Ekora Training diselenggarakan setiap 1 bulan sekali selama 2 hari (Jumat-Sabtu) di hotel/kampus mitra Sekra di Yogyakarta dan dapat diselenggarakan di luar daerah (kab/kota).

V. METODE

Metode pembelajaran yang diterapkan dalam program training ini meliputi :

  • Clasical training, melalui diskusi dengan pakar dalam suasana yang interaktif dan dialogis, dipandu oleh fasilitator.
  • In-group-training, diskusi kelompok untuk memperdalam (mengembangkan) materi klasikal.
  • Field-training, dengan kunjungan lapangan ke sentra ekonomi kerakyatan di Propinsi D.I. Yogyakarta.

VI. PEMATERI

  • Drs. Revrisond Baswir, MBA (Pustek UGM)
  • Awan Santosa, SE, M,Sc (Sekra / Mubyarto Institute)
  • Amin Thohari, SAg
  • Dan pakar (aktivis) Koperasi, Serikat Pekerja, NGO, dan Wirausahawan Sosial

VIII. BIAYA TRAINING

  1. Pelaksanaan Di Jogjakarta

Paket 2 Hari    : 1,5 Juta/Peserta/Program

  1. Pelaksanaan di Luar Jogjakarta

Paket 2 Hari    : 3,5 Juta/Peserta/Program

IX. FASILITAS

Tempat nyaman, Buku Ekonomi Kerakyatan, Akomodasi (Penginapan), Konsumsi, Training-Kit,  Sertifikat, Kunjungan Lapangan, dan kesempatan berjaringan dalam membuat Sekra di daerah (kab/kota) asal.

Untuk informasi dan pendaftaran hubungi:

Outlet Sekra: Gedung Timur Lt 1 Kampus Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Jl Wates Km 10 Yogyakarta, Cp: Triyana (ph: 083862234664)

Nb: Pendaftaran ditutup 3 hari sebelum pelaksanaan.

 
  • Informasi terbaru

  • Statistik Web

  • baca Juga Tulisan Pembaca

  • Arsip Artikel

  • Ideas