Selamat Datang di Inkubator Ekonomi Kerakyatan

Posted: 4th January 2010 by awan in Artikel

o Salah satu amanat pendiri bangsa bagi republik ini adalah realisasi ekonomi kerakyatan, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan dan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
o Sudah banyak penggagas dan pegiat ekonomi kerakyatan di Indonesia dengan berbagai gagasan dan aktivitasnya masing-masing, tetapi sampai hari ini bagaimana model ekonomi kerakyatan dalam prakteknya masih tetap belum jelas.
o Ketidakjelasan model ini membuat ekonomi kerakyatan menjadi tidak practical dan personal, dua prasyarat diterimanya gagasan oleh khalayak luas, sebagai modalitas perubahan sosial.
o Para pemikir ekonomi kerakyatan belum menaruh perhatian serius pada bagaimana strategi transformasi gagasan tersebut ke alam kesadaran dan alam praktek keseharian khalayak luas, yang sebenarnya akan menentukan perkembangan gagasan tersebut ke depan.
o Para pegiat ekonomi kerakyatan masih terlalu banyak berharap perubahan dimunculkan dari para pemangku kekuasaan, padahal banyak pelajaran yang menunjukkan perubahan terwujud melalui kerja-kerja tangan kita sendiri, dimulai dari perubahan dalam “cara kita menghasilkan uang”.
o Pada umumnya penggagas ekonomi kerakyatan belum memiliki media (alam, komunitas, lingkungan geografis-material) yang menjadi tempat didiseminasikan dan diwujudkannya gagasan tersebut, sehingga gagasan cenderung kurang berkembang (stagnan) dan tidak pernah ada praktek yang dapat menjadi rujukan.
o Sudah saatnya setiap penggagas ekonomi kerakyatan memiliki media inkubasi gagasannya, sehingga ia dapat tumbuh, berkembang, dan menyebar baik di ranah pemikiran maupun praktek di berbagai levelnya.
o Media inkubasi ekonomi kerakyatan ini sekaligus akan menjawab berbagai persoalan ekonomi riil seperti halnya ketiadaan akses modal, iptek, dan pasar, yang seharusnya tidak boleh terjadi di alam ekonomi kerakyatan.
o Sesuai dengan amanat dan realitas lapangannya, maka media inkubasi ekonomi kerakyatan ini akan mengemban sekurang-kurangnya tiga misi, yaitu bagaimana membangun rumah produksi (production house), rumah dagang (trading house), dan rumah pelatihan (training house) di basis desa (komunitas) masing-masing.
o Ketiga misi tersebut akan dikerjakan melalui sebuah disain kelembagaan yang dipopulerkan dengan istilah Sentra Ekonomi Kerakyatan dan disingkat Sekra, yang ke depannya dapat diinisiasi di seluruh desa di Indonesia.
o Sekra hadir untuk menggagas, mengembangkan, dan menyebarluaskan gagasan ekonomi kerakyatan (ekora) dan aplikasinya melalui konsep Sekra ke seluruh pelosok desa di Indonesia.

<

  1. puput astiyani says:

    Assalamuallaikum wr.wb
    Saya sangat setuju dengan diadakannya Sentra Ekonomi Kerakyatan yang disingkat Sekra, yang ke depannya dapat diinisiasi di seluruh desa di Indonesia.
    karena Sekra hadir untuk menggagas, mengembangkan, dan menyebarluaskan gagasan ekonomi kerakyatan (ekora) dan aplikasinya melalui konsep Sekra ke seluruh pelosok desa di Indonesia.seharusnya kita sebagai penerus bangsa harus dapat memberikan sesuatu yang berharga untuk bangsa kita tercinta ini. Dengan memiliki media inkubasi gagasan dengan begitu ia dapat tumbuh, berkembang, dan menyebar baik di pemikiran maupun pratek dilevelnya. Seterusnya inkubasi tersebut akan mengemban serta melaksanakan tugas-tugasnya diantaranya membangun rumah produksi, membangun rumah dagang, dan rumah pelatihan yang berada didesa masing-masing.
    Terima kasih
    Wassalamuallaikum wr.wb

  2. Isnawati says:

    Asslamualaiku wr..wb
    Saya ingin berpendapat tentang adanya artikel tentang adanya media inkubator,
    Saya sangat setuju dengan paparan bapak Awan,bahwasannya salah satu dari amanah konstitusi itu adalah tentang adanya ekonomi kerakyatan atau yang bisa di sebut dengan sistem ekonomi demokrasi yang mana dalam realisasinya harus diwujudkan dalam bentuk suatu kegiatan ekonomi yang berbasis pada rakyat /kerakyatan ,yang tidak lain dari mulai proses produksinya sampai proses pendistribusiannya itu di lakukan oleh rakyat.Dengan adanya hal ini secara otomatis akan mempermudah jalannya suatu sistem ekonomi kerakyatan khususnya di negara indonesia, apalagi dengan adanya salah satu sarana pendukung seperti sekra itu merupakan salah satu modal untuk menuju arah dari apa yang terkandung dalam amanah konstitusi,selain itu dengan adanya media inkubator yang di lakukan ini akan menambah pengetahuan serta wawasan bagi masyarakat indonesia khususnya yang berada didesa yang pastinya masih banyak kekurangan adanya pengetahuan tentang ekonomi kerakyatan dan sekra itu sendiri apalagi untuk mengakses hal-hal baru pun mereka masih kesulitan untuk semua itu khusus bagi mereka yang bermata pencaharian sebagai buruh tani.
    Dengan adanya sekra secara tidak lansung kita dapat memberi pemahaman bagi mereka-mereka yang berada didesa bahwasannya desa itu adalah salah satu sumber kekeyaan bagi hidup mereka,yang mana sumber kekayaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan serta yang tidak kala pentingnya adalah kebutuhan mereka,dengan adanya pemanfaatan sumber kekayaan yang berada di desa-desa mereka maka akan mewujudkan adanya keberddikarian suatu bangsa yang tidak bergantung dengan pihak-pihak lain yang mungkin lebih berkompeten dalam hal ini.maka dari itu dengan adanya sekra diharapkan mampu membantu masyarakat desa khususnya untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa tidak hanya masayarakat kota saja yang bisa maju,tetapi masyarakat desa pun bisa maju dengan tidak bergantung kepada siapa pun walaupun itu tanpa adanya campur tangan pemerintah.

  3. fran says:

    assalamualaikum wr.wb
    ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem yang telah lama Indonesia pakai. tetapi sampai saat sekarang bagaimana ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya masih belum tercapai.karena itu saya rasa sangat penting adanya sebuah poros pergerakan ekonomi kerakyatan yang dapat meneliti lebih jauh bagaimana ekonomi kerakyatan ini sebenarnya. saya yakin hanya ekonomi kerakyatan lah obat bagi krisis ekonomi sekarang (karena bagi saya ekonomi kerakyatan = ekonomi islam( dan tetap mengacu pada al-quran))