Posts Tagged ‘Pasal 33 UUD 1945’

1. Dasar Pemikiran
1)     Salah satu amanat pendiri bangsa bagi republik ini yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah dilakukannya revolusi sosial menuju terwujudnya ekonomi kerakyatan, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan dan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
2)     Dalam rangka itu, sudah banyak penggagas dan pegiat ekonomi kerakyatan di Indonesia dengan berbagai [...]