18 May 2010, 10:28pm
Artikel: Ormas SEKRA Pasal 33 UUD 1945 Rancang Bangun Ekomoni Kerakyatan Visi Ekora
by awan

5 comments
Artikel: Ormas SEKRA Pasal 33 UUD 1945 Rancang Bangun Ekomoni Kerakyatan Visi Ekora
by awan
5 comments
Link
Rancang Bangun Ormas SEKRA
1) Salah satu amanat pendiri bangsa bagi republik ini yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah dilakukannya revolusi sosial menuju terwujudnya ekonomi kerakyatan, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan dan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
2) Dalam rangka itu, sudah banyak penggagas dan pegiat ekonomi kerakyatan di Indonesia dengan berbagai gagasan dan aktivitasnya masing-masing, tetapi sampai hari ini wujud dan praktek ekonomi kerakyatan belum berkembang luas. more »
