News: Paparan Model Desa Inkubator Ekonomi Kerakyatan & Sekra di UGM

Kemarin, 7 Januari 2010 saya presentasi singkat tentang Model Desa Inkubator Ekonomi Kerakyatan UGM dan Sentra Ekonomi Kerakyatan (Sekra) di depan Menteri PDT, Rektor, & Pimpinan2 Pusat Studi di UGM.
Semoga menjadi awalan yang baik bagi tumbuh-kembangnya Sekra dan praktik ekonomi kerakyatan-nya di berbagai tempat di Indonesia. Silakan bangun Sekra di desa, kota, dan daerah di mana pun Anda berada. Dalam waktu dekat kita akan me-launch unit Ekora Training, training house ekonomi kerakyatan-nya Sekra. Mudah2-an dapat menjadi awalan replikasi (cabang) di daerah Anda. Terima kasih (awan)

1.018 TKI Meninggal selama 2009 Paling Banyak di Malaysia

JAKARTA – Angka kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) sepanjang 2009 menyentuh angka yang fantastis. LSM Migrant Care memaparkan, akumulasi angka kematian buruh migran Indonesia di luar negeri 1.018 jiwa sepanjang tahun ini. Angka itu adalah yang tertinggi selama satu dekade terakhir. ”Sebanyak 63 persennya, yakni 683 orang, meninggal di Malaysia,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, kemarin (17/12).

Selain harus meregang nyawa, banyak TKI yang menjadi korban kekerasan dan penyiksaan. Angka kekerasan terhadap TKI mencapai 2.878 orang dalam setahun. Menurut Anis, data-data itu menunjukkan terjadi penurunan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa lain yang mengeksploitasi pekerja dari tanah air. ”Kita harus malu dan berdiri bersama untuk membela hak mereka. Para TKI itu adalah pahlawan devisa, tapi pemerintah seakan tutup mata,” kritik dia. Anis menegaskan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi PBB pada 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Ratifikasi itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen tertinggi bagi perlindungan pekerja migran.

”Mandat konstitusi menunjukkan bahwa pemerintah wajib melindungi warga negaranya, tanpa kecuali buruh migran,” ujar dia. Di tempat yang sama, seorang TKI Malaysia bernama Fathonah, 27, mengatakan bahwa tenaga kerja yang sudah tiga tahun bekerja di Malaysia tidak mendapatkan gaji layak. Dia hanya memperoleh Rp 10 juta dari haknya Rp 46 juta. ”Saya sampai diceraikan suami karena dikira jual diri. Saya mohon dibantu untuk mendapatkan gaji saya,” ujar Fathonah terisak-isak dalam testimoni yang dibacakan secara tertutup. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Dai Bachtiar mengatakan, masalah gaji yang tidak dibayar masih menjadi permasalahan utama. Dia juga mengakui, telah menemukan kasus yang paling parah dan menjurus kepada perbudakan. ”Saya menemukan pekerja yang enam tahun tidak dibayar. Dan, itu akan kami usut sampai tuntas,” ujarnya.

Menurut Dai, KBRI di Malaysia telah meminta Malaysia lebih efektif memanggil majikan yang menunggak upah para pekerja Indonesia. Namun, tidak semua bersedia. Padahal, dari upaya yang dilakukan tersebut, Da’i mengatakan sudah berhasil menyelamatkan uang TKI sebesar Rp 3,5 miliar pada 2009. ”Sepanjang 2009 terdapat 172 kasus gaji dan 50 persennya berhasil diselesaikan. Sisanya (yang belum tuntas, Red) dibawa ke pengadilan,” paparnya. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam sambutannya mengatakan, pemerintah belum optimal terhadap buruh migran. ”Perlu optimalisasi lintas sektoral, perlu optimalisasi perwakilan di negara penempatan,” jelasnya. Sementara itu, Depnakertrans menghentikan pengiriman TKI ke Kuwait. ”Ini menyusul banyaknya laporan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia yang tidak kunjung terurai. Jadi, kami hentikan pengiriman sementara” tegas Muhaimin. Menurut dia, upaya pemerintah Indonesia untuk membuka jalur komunikasi dengan pemerintah Kuwait sulit dilakukan. Menteri yang juga ketua umum DPP PKB tersebut khawatir, jika pengiriman TKI ke Kuwait dilanjutkan tanpa kerja sama bilateral yang jelas, nasib mereka dipertaruhkan. ”Sebab, akan sulit melindungi mereka tanpa ada MoU yang jelas,” ujarnya. (zul/agm) sumber: Jawapos (Admin)

Membangun Ekonomi Kerakyatan

CONDONG CATUR (UII NEWS) – Komunitas Mahasiswa Manajemen FE UII dengan nama “Management Annual Innagural Fest” menyelenggarakan Seminar Nasional, Sabtu, 4 Juli 2009 di Aula Utara Kampus FE UII, dengan tema “ Perbankan Syari’ah Membangun Ekonomi Kerakyatan” diikuti sekitar 250 peserta, dari perwakilan  mahasiswa seluruh Indonesia, masyarakat pemerhati ekonomi Islam, tokoh-tokoh agama Islam, para santri di wilayah Yogyakarta.

Tampil sebagai nara sumber KH.Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat dan Ketua Dewan Syariah Nasional) dengan materi “Perspektif Perbankan Syariah Terhadap Ekonomi Kerakyatan”, Dr. Muhammad, M.Ag. (Kepala BPD Yogyakarta) dengan materi “Analisis Agama Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah”, Edit Estetika, ST.,M.Si. (Manajer Bank Permata Syariah) dengan materi “Perspektif Bisnis Perbankan Syariah dalam Membangun Ekonomi kerakyatan”,  Ir. Agus Yulianto,MT (Pelaku Usaha dan Bisnis) mengetengahkan materi “Legitimasi Pemanfaatan Perkembangan Perkembangan Perbankan Syariah Terhadap Peluang Usaha UMKM”, dan P. Awan Santosa, SE.M.Sc. (Pengamat Ekonomi Kerakyatan) menyampaikan materi “Analisis Ekonomi Terhadap Perkembangan Ekonomi Kerakyatan”.

Seminar bertujuan membantu akselerasi pengembangan Perbankan Syari’ah , terutama dalam konteks sosialisasi dan edukasi  Perbankan Syari’ah. Secara khusus seminar ini untuk membangun kesadaran dan mendorong masyarakat untuk mengembangkan Syari’ah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, ungkap Ketua Pelaksana Seminart Bayuadi Wijoyo didampingi Ketua Umum Panitia Abdul Nur Ridha.

Target yang diraih, tambah Ridha, tersosialisasikannya wacana ekonomi Islam dan kerakyatan kepada masyarakat umum secara lebih luas. Memberikan penjelasan secara lebih rinci tentang prinsip, aturan, dan mekanisme kerja bank syariah. Menjelaskan tentang posisi Perbankan Syari’ah di Indonesia.

Adapun Dr. Muhammad mengatakan perbankan syari’ah saat ini baru tumbuh berkembang , akan tetapi sudah mendapat kritikan dari berbagai pihak. Hal ini dikatakan wajar karena kebanyakan orang belum terlalu paham akan konsep dan dasar perbankan syari’ah itu sendiri. Perlu diketahui hal yang membedakan perbankan syari’ah dan perbankan konvensional ada pada akadnya. Untuk mendukung perkembangan perbankan syari’ah, maka perlu implementasi secara riil dengan cara membuka rekening diperbankan-perbankan syari’ah. Selanjutnya mari kita  dukung perkembangan perbankan syari’ah sebagai awal perkembangan ekonomi islam di Indonesia, tambah Muhammad.

Awan Santosa menyoroti masalah “Jalan ekonomi baru pasca pemilu? Kembali jalan ekonomi kerakyatan”. Dikatakan bahwa, pergantian rezim pemerintahan pasca pemilu di Indonesia tidak pernah diikuti perubahan, tim ekonomi yang masih saja sekedar penerus Mafia Berkeley yang menganut jalan ekonomi neoliberal. Di awal jalan, kebijakan yang ditempuh setiap rezim pemerintahan selalu condong pada jalan konsensus Washington, yaitu penerapan deregulasi, liberalisasi, privatisasi, dan penghapusan subsidi.

Jalan baru, ekonomi-politik sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Jalan baru ini kiranya jelas harus diikuti dengan kepemimpinan baru dan kehadiran tim ekonomi baru pasca Pemilu 2009 yang dapat memutus mata rantai (siklus) ekonomi neokolonial (neoliberal) di Indonesia. Jalan baru perlu ditempuh melalui banting stir paradigma dan kebijakan ekonomi nasional yang telanjur bercorak neoliberal. Berbagai agenda strategis manifes nasionalisme dan demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan) yang saat ini perlu diseriusi di antaranya penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi aset strategis bangsa, penghentian privatisasi dan liberalisasi ekonomi, revitalisasi koperasi sejati, demokratisasi keuangan, demokratisasi perusahaan, dan reforma agraria sejati.

Agus Yulianto,  berbicara “Usaha/Industri Kecil Menengah sebagai wujud Ekonomi Kerakyatan”. Dia adalah pengusaha manufaktur sekaligus Ketua KSU Enterpreneur 20 di Solo. Dalam usahanya  dia memiliki visi menjadi perusahaan manufaktur untuk kemaslahatan umat yang diridloi Allah SWT. Dikatakan, persamaan dan perbedaan sumber dana komersil versus syari’ah.

Persamaannya, kesulitan akses, resiko masih ditanggung debitur secara sepihak. Mestinya LKS juga menanggung.?SDM masih sulit memahami seluk beluk bisnis UKM/IKM. Sedang perbedaannya, sistem masih ambivalent, bagi hasil harus lebih besar dari bunga bank, collateral di LKS tidak ada (mestinya)?, sulit menyesuaikan dengan sistem keuangan UKM/IKM, implementasi: komersil lebih mudah dibanding LKS, dan ketentuan komersil obyektif, LKS subyektif.

  • Informasi terbaru

  • Statistik Web

  • baca Juga Tulisan Pembaca

  • Arsip Artikel

  • Ideas