Urgensi
- 1. Masalah dan Kebutuhan
1) Salah satu amanat pendiri bangsa bagi republik ini adalah realisasi ekonomi kerakyatan, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan dan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
2) Sudah banyak penggagas dan pegiat ekonomi kerakyatan di Indonesia dengan berbagai gagasan dan aktivitasnya masing-masing, tetapi sampai hari ini bagaimana model ekonomi kerakyatan dalam prakteknya masih tetap belum jelas.
3) Ketidakjelasan model ini membuat ekonomi kerakyatan menjadi tidak practical dan personal, dua prasyarat diterimanya gagasan oleh khalayak luas, sebagai modalitas perubahan sosial.
4) Para pemikir ekonomi kerakyatan belum menaruh perhatian serius pada bagaimana strategi transformasi gagasan tersebut ke alam kesadaran dan alam praktek keseharian khalayak luas, yang sebenarnya akan menentukan perkembangan gagasan tersebut ke depan.
5) Para pegiat ekonomi kerakyatan masih terlalu banyak berharap perubahan dimunculkan dari para pemangku kekuasaan, padahal banyak pelajaran yang menunjukkan perubahan terwujud melalui kerja-kerja tangan kita sendiri, dimulai dari perubahan dalam “cara kita menghasilkan uang”.
6) Pada umumnya penggagas ekonomi kerakyatan belum memiliki media (alam, komunitas, lingkungan geografis-material) yang menjadi tempat didiseminasikan dan diwujudkannya gagasan tersebut, sehingga gagasan cenderung kurang berkembang (stagnan) dan tidak pernah ada praktek yang dapat menjadi rujukan.
7) Sudah saatnya setiap penggagas ekonomi kerakyatan memiliki media inkubasi gagasannya, sehingga ia dapat tumbuh, berkembang, dan menyebar baik di ranah pemikiran maupun praktek di berbagai levelnya.
8) Media inkubasi ekonomi kerakyatan ini sekaligus akan menjawab berbagai persoalan ekonomi riil seperti halnya ketiadaan akses modal, iptek, dan pasar, yang seharusnya tidak boleh terjadi di alam ekonomi kerakyatan.
9) Sesuai dengan amanat dan realitas lapangannya, maka media inkubasi ekonomi kerakyatan ini akan mengemban sekurang-kurangnya tiga misi, yaitu bagaimana membangun rumah produksi (production house), rumah dagang (trading house), dan rumah pelatihan (training house) di basis masing-masing.
10) Ketiga misi itulah yang akan dikerjakan melalui sebuah disain kelembagaan yang dipopulerkan dengan istilah Sentra Ekonomi Kerakyatan dan disingkat Sekra, yang pada awalnya memfokuskan diri sebagai training house aplikasi ekonomi kerakyatan, yang ke depannya akan merambah ke produksi dan perdagangan (trading) dan dapat diinisiasi di seluruh desa/kampung di Indonesia.